SuaraJabar.id - Ferdian Paleka menyatakan berhenti menjadi Youtuber untuk sementara waktu setelah bebas dari penjara. Ferdian menjadi tersangka kasus ITE karena melakukan prank sembako sampah ke komunitas waria di Bandung.
Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil. Alasan polisi memberhentikan kasusnya ini, karena para pelapor mencabut laporannya.
Ferdian bersama dua rekannya, bebas pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Mereka dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.
"Kami minta maaf dan kami menyesali apa yang telah kami perbuat, yakni telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari,” kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga:Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan
Ferdian Paleka sendiri mengaku ingin lebih fokus bersama dengan keluarganya. Dirinya mengaku belum punya rencana dekat untuk kegiatan lainnya, termasuk membuat konten youtube, kembali.
"(Untuk konten youtube) lihat nanti ke depannya. (Kalau membuat konten), ingin yang positif ya. Kalau sekarang mah istirahat dulu di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bebasnya Ferdian Paleka karena dilatarbelakangi pencabutan laporan dari para terlapor.
“Kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Dengan adanya pencabutan laporan, ya kita hentikan kasusnya," kata Galih, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Prank Sampah Youtuber Ferdian Paleka