Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Rifan Aditya
Kamis, 04 Juni 2020 | 17:20 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

BACA JUGA: Janji Tak Bikin Prank, Ferdian Paleka Akan Bikin Konten Positif

Untuk diketahui, Aksi prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada waria atau transpuan membuat geram warganet beberapa waktu lalu.

Kepada petugas dan awak media, Ferdian blak-blakan mengakui motivasi aksi prank tersebut. Aksi prank yang dilakukan karena ia menganggap tidak seharusnya di Bulan Ramadan waria tetap bekerja.

"Karena menurut saya di Bulan Ramadan ini waria nggak boleh, makanya saya ngelakuin itu," kata Ferdian saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Ferdian mengatakan, aksi ini hanya untuk sebagai hiburan semata. Soal disebut untuk menaikan subcriber pada akun Youtube-nya, hal tersebut dibantahnya. Ia juga mengatakan, pembuatan konten Youtube prank kepada transpuan tersebut diinisiasi dirinya bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.

"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata dia.

Load More