SuaraJabar.id - Pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Depok dijanjikan bakal dibuka pada 16 Juni 2020 mendatang. Meski dibuka, pengelola mal diminta terapkan sejumlah aturan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau angka reproduksi efektif Depok di bawah 1 hingga 16 Juni 2020, maka bersama Forkopimda kita sepakati seluruh mal bisa buka paling cepat tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris seperti dilansir Antara di Depok pada Kamis (4/6/2020).
Dikatakan Idris, saat ini Kota Depok masih berada pada zona kuning. Kondisi tersebut berbeda dengan DKI Jakarta yang sejak 25 Mei 2020, angka reproduksinya sudah di bawah 1.
"Jakarta yang angka reproduksinya saja yang sudah di bawah satu baru buka mal nanti tanggal 16 Juni. Depok harusnya lebih lama lagi buka mal-nya," jelasnya.
Baca Juga: Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok
"Kita harus gotong royong memulihkan perekonomian negara, ini yang ingin kita imbangi. Tapi perimbangan itu tidak semena-mena, harus kita lihat kesehatan adalah segala-galanya," lanjutnya.
Dia mengatakan, untuk merangsang perekonomian, rumah makan, UMKM mulai 5 Juni 2020 sudah boleh buka. Kemudian pada Senin 8 Juni 2020 toko-toko di luar mal juga boleh buka.
Kemudian, pembukaan mal pada 16 Juni 2020. Nantinya Protokol operasional mal sesuai Peraturan Wali Kota mengenai jumlah pengunjung yang maksimal hanya 50 persen.
"Untuk pengunjung mal nantinya perhitungan kasarnya empat meter persegi cuman di isi satu orang," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok yang juga Mall Director Depok Town Square Sutikno menyayangkan penundaan operasional sejumlah mal di Depok hingga tanggal 16 Juni 2020.
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Pemkot Depok Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Padahal, sebelumnya Pemkot Depok akan membuka pusat perbelanjaan pada 5 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura