SuaraJabar.id - Ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati menanti para pelaku penyelundup narkotika jenis sabu di Vila Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2020), tim gabungan Satgasus Merah Putih Polda dan Dir Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu seberat 402,38 kilogram.
Total ada enam pelaku yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) dan YFC (31).
Para pelaku bertugas sebagai kapten kapal, anak buah kapal (ABK), dan petugas yang mengatur pengiriman sabu jalur darat hingga disimpan di Sukaraja.
Kapten dan ABK bertugas menjemput sabu-sabu dari Iran dengan metode transaksi ship to ship di Samudera Hindia.
Barang haram itu, diambil dari sebuah kapal yang sudah menunggunya di laut internasional dan dipindahkan ke kapal nelayan.
"Adapun kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut barang itu disewa dengan harga Rp 240 juta," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Sabtu (6/6/2020).
Kemudian sabu-sabu diserahkan kepada dua tersangka lainnya yang bertugas untuk mengatur perjalanan darat.
Tersangka lainnya bertugas menyiapkan mobil dan menyewa rumah di Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Setelah Kepala Terlindas Mobil Boks
"Pada kasus ini kami masih memburu tersangka lainnya terkait sindikat peredaran sabu-sabu jaringan internasional dan diharapkan bisa segera tertangkap," ujar Listyo.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Dalam dua pasal itu, para pelaku diancam hukuman mati dan atau seumur hidup.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Sukabumi ini merupakan pengembangan kasus sabu-sabu dari Timur Tengah di wilayah Banten dengan barang bukti 800 kilogram lebih yang lebih dulu dibongkar pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 756 Kg Sabu, Duterte Ancam Bunuh Para Pengedar Narkoba
-
Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok
-
Kocak, Pemuda Prank Polisi Dikira Bawa Sabu Ternyata Garam
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini