SuaraJabar.id - Ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati menanti para pelaku penyelundup narkotika jenis sabu di Vila Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2020), tim gabungan Satgasus Merah Putih Polda dan Dir Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu seberat 402,38 kilogram.
Total ada enam pelaku yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) dan YFC (31).
Para pelaku bertugas sebagai kapten kapal, anak buah kapal (ABK), dan petugas yang mengatur pengiriman sabu jalur darat hingga disimpan di Sukaraja.
Kapten dan ABK bertugas menjemput sabu-sabu dari Iran dengan metode transaksi ship to ship di Samudera Hindia.
Barang haram itu, diambil dari sebuah kapal yang sudah menunggunya di laut internasional dan dipindahkan ke kapal nelayan.
"Adapun kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut barang itu disewa dengan harga Rp 240 juta," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Sabtu (6/6/2020).
Kemudian sabu-sabu diserahkan kepada dua tersangka lainnya yang bertugas untuk mengatur perjalanan darat.
Tersangka lainnya bertugas menyiapkan mobil dan menyewa rumah di Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Setelah Kepala Terlindas Mobil Boks
"Pada kasus ini kami masih memburu tersangka lainnya terkait sindikat peredaran sabu-sabu jaringan internasional dan diharapkan bisa segera tertangkap," ujar Listyo.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Dalam dua pasal itu, para pelaku diancam hukuman mati dan atau seumur hidup.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Sukabumi ini merupakan pengembangan kasus sabu-sabu dari Timur Tengah di wilayah Banten dengan barang bukti 800 kilogram lebih yang lebih dulu dibongkar pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 756 Kg Sabu, Duterte Ancam Bunuh Para Pengedar Narkoba
-
Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok
-
Kocak, Pemuda Prank Polisi Dikira Bawa Sabu Ternyata Garam
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran