SuaraJabar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau Pendaftaran PPDB 2020 di Jawa Barat dimulai hari ini. Simak jadwal dan persyaratan pendaftaranya berikut ini.
Informasi tentang PPDB 2020 Jabar ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan oleh calon siswa yaitu dengan mengakses laman berikut:
1. https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan oleh sekolah asal.
2. https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing calon siswa.
Jadwal Pendaftaran PPDB 2020
Tahap 1 : 8-12 Juni 2020
Tahap 2 : 25 Juni -1 Juli 2020
BACA JUGA: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Syarat Pendaftaran PPDB 2020 untuk SMA
Baca Juga: Pilih Sheet Mask yang Tepat untuk Kulit Wajah, Ini yang Wajib Diperhatikan
1. Ijazah SMP/sederajat.
2. Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
3. Surat keterangan domisili.
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh lurah/ kepala desa setempat.
4. Akta Kelahiran.
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
5. KTP orang tua siswa.
6. Kartu Keluarga untuk menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Berita Terkait
-
Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di Bantul Dilaksanakan Secara Online
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa