SuaraJabar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau Pendaftaran PPDB 2020 di Jawa Barat dimulai hari ini. Simak jadwal dan persyaratan pendaftaranya berikut ini.
Informasi tentang PPDB 2020 Jabar ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan oleh calon siswa yaitu dengan mengakses laman berikut:
1. https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan oleh sekolah asal.
2. https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing calon siswa.
Jadwal Pendaftaran PPDB 2020
Tahap 1 : 8-12 Juni 2020
Tahap 2 : 25 Juni -1 Juli 2020
BACA JUGA: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Syarat Pendaftaran PPDB 2020 untuk SMA
Baca Juga: Pilih Sheet Mask yang Tepat untuk Kulit Wajah, Ini yang Wajib Diperhatikan
1. Ijazah SMP/sederajat.
2. Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
3. Surat keterangan domisili.
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh lurah/ kepala desa setempat.
4. Akta Kelahiran.
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
5. KTP orang tua siswa.
6. Kartu Keluarga untuk menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Berita Terkait
-
Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di Bantul Dilaksanakan Secara Online
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027