SuaraJabar.id - Kronologis warga Bekasi bawa pulang paksa jenazah corona di Rumah Sakit Mekar Sari. Jenazah yang dibawa pulang paksa merupakan seorang pria Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Pasien itu meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020). Jenazahnya dibawa pulang paksa oleh warga tanpa protokol penanganan khusus.
Perwakilan Manajemen RS Mekar Sari Sugeng menjelaskan bahwa pasien berinisial R tersebut menjalani perawatan sejak 5 Juni 2020 dengan diagnosa awal TB Paru.
“Kurang lebih dirawat tiga hari dan sudah dilakukan tes Covid-19. Hasil tes pertama dan kedua negatif, lalu dites ketiga ini hasilnya belum keluar beliau sudah meninggal dunia,” kata Sugeng saat dihubungi Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif
Pasien R dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Keluarga pun sudah menerima dan menyetujui penanganan jenazah dilakukan dengan standar khusus Covid-19.
Namun, tiba-tiba sejumlah warga datang dan masuk ke area ruang ICU.
“Mereka memaksa untuk bawa pulang jenazah, ada provokasi-lah. Padahal keluarganya sendiri sudah menerima penanganan dengan standar Covid-19 karena yang bersangkutan statusnya PDP,” ujar dia.
Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.
“Itu jenazah langsung didorong-dorong saja dibawa sama mereka,” katanya.
Baca Juga: Kabar Baik, Jepang Catatkan Nol Kasus Baru Virus Corona Covid-19
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota juga sudah mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kesal dan menyelesalkan ada jenazah corona dibawa paksa pulang oleh keluarga.
Rahmat Effendi menyayangkan sikap warga Desa Srimukti, Kampung Gabus Dukuh, Kabupaten Bekasi yang melakukan penjemputan paksa jenazah PDP di rumah sakit tersebut.
“Saya menyesalkan tindakan warga yang memaksa memulangkan jenazah. Kalau memang pasien itu PDP seharusnya penanganannya sesuai SOP dari pemerintah dan WHO,” kata Rahmat saat dihubungi.
Pria yang akrab disapa Pepen ini menjelaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi bagaimana prosedur yang benar menangani baik itu mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun konfirmasi positif Covid-19.
“Saat jenazah dianggap PDP dan meninggal, itu walaupun tidak diketemukan swab atau rapid positif, maka proses pemulasarananya tentunya menggunakan protokol kesehatan,” ujar dia.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya penyemprotan disinfektan, pembungkusan jenazah secara berlapis, dan dikuburkan oleh petugas medis tidak lebih dari 4 jam.
“Itu semua demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 kepada keluarga maupun orang lain,” katanya.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI