SuaraJabar.id - Ojek online motor di Bandung bisa angkut penumpang kembali. Kota Bandung sudah masuk transisi new normal seperti di Jakarta.
Hanya saja sampai kini aplikasi GOJEK dan GRAB di Bandung belum memunculkan kembali fitur GOJEK dan GrabBike hingga Rabu (10/6/2020) siang pukul 13.30 WIB.
Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal menjelaskan jika ojek online sudah bisa angkut penumpang sejak, Selasa (9/6/2020) kemarin. Kebijakan ojol bisa mengangkut penumpang mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, keputusan dalam Permenhub nomor 41 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Senin (8/6/2020), kemarin tertuang dalam pasal 11 ayat c.
"Pada pasal tersebut disebutkan sepeda motor untuk melayani kepentingan masyarakat dan pribadi dapat mengangkut penumpang yang beraktivitas diperbolehkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memenuhi protokol kesehatan," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud meliputi membawa hand sanitizer, memakai masker dan penumpang membawa helm sendiri.
Tak hanya itu, para ojek online harus melakukan disinfeksi kendaraan sebelum dan sesudah digunakan, menggunakan sarung tangan dan masker serta tidak berkendara jika sedang sakit.
Jika terdapat pelanggaran, pihaknya akan menerapkan sanksi mulai dari peringatan tertulis, denda, pembekuan dan pencabutan izin.
"Yang menjadi acuan (membolehkan ojol) aturan Kemenhub," katanya.
Baca Juga: Ojek Online di Depok Dilarang Angkut Penumpang sampai 2 Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Berlangsung di Bandung, Festival AHU Bawa 470 Layanan Hukum ke Masyarakat
-
Safrizal ZA Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Aslinmas Indonesia
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen