Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 10 Juni 2020 | 13:27 WIB
Pengemudi ojek online menurunkan penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Ojek online motor di Bandung bisa angkut penumpang kembali. Kota Bandung sudah masuk transisi new normal seperti di Jakarta.

Hanya saja sampai kini aplikasi GOJEK dan GRAB di Bandung belum memunculkan kembali fitur GOJEK dan GrabBike hingga Rabu (10/6/2020) siang pukul 13.30 WIB.

Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal menjelaskan jika ojek online sudah bisa angkut penumpang sejak, Selasa (9/6/2020) kemarin. Kebijakan ojol bisa mengangkut penumpang mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, keputusan dalam Permenhub nomor 41 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Senin (8/6/2020), kemarin tertuang dalam pasal 11 ayat c.

"Pada pasal tersebut disebutkan sepeda motor untuk melayani kepentingan masyarakat dan pribadi dapat mengangkut penumpang yang beraktivitas diperbolehkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memenuhi protokol kesehatan," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Ojek Online di Depok Dilarang Angkut Penumpang sampai 2 Juli

‎Protokol kesehatan yang dimaksud meliputi membawa hand sanitizer, memakai masker dan penumpang membawa helm sendiri.

Tak hanya itu, ‎para ojek online harus melakukan disinfeksi kendaraan sebelum dan sesudah digunakan, menggunakan sarung tangan dan masker serta tidak berkendara jika sedang sakit.

Jika terdapat pelanggaran, pihaknya akan menerapkan sanksi mulai dari peringatan tertulis, denda, pembekuan dan pencabutan izin.

"Yang menjadi acuan (membolehkan ojol) aturan Kemenhub," katanya.

Baca Juga: Ojek Online di Bogor Masih Dilarang Angkut Penumpang

Load More