SuaraJabar.id - Ojek online motor di Bandung bisa angkut penumpang kembali. Kota Bandung sudah masuk transisi new normal seperti di Jakarta.
Hanya saja sampai kini aplikasi GOJEK dan GRAB di Bandung belum memunculkan kembali fitur GOJEK dan GrabBike hingga Rabu (10/6/2020) siang pukul 13.30 WIB.
Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal menjelaskan jika ojek online sudah bisa angkut penumpang sejak, Selasa (9/6/2020) kemarin. Kebijakan ojol bisa mengangkut penumpang mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, keputusan dalam Permenhub nomor 41 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Senin (8/6/2020), kemarin tertuang dalam pasal 11 ayat c.
"Pada pasal tersebut disebutkan sepeda motor untuk melayani kepentingan masyarakat dan pribadi dapat mengangkut penumpang yang beraktivitas diperbolehkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memenuhi protokol kesehatan," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud meliputi membawa hand sanitizer, memakai masker dan penumpang membawa helm sendiri.
Tak hanya itu, para ojek online harus melakukan disinfeksi kendaraan sebelum dan sesudah digunakan, menggunakan sarung tangan dan masker serta tidak berkendara jika sedang sakit.
Jika terdapat pelanggaran, pihaknya akan menerapkan sanksi mulai dari peringatan tertulis, denda, pembekuan dan pencabutan izin.
"Yang menjadi acuan (membolehkan ojol) aturan Kemenhub," katanya.
Baca Juga: Ojek Online di Depok Dilarang Angkut Penumpang sampai 2 Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?