SuaraJabar.id - Seorang anak lelaki dicabuli di sebuah Gereja di Depok, Jawa Barat. Sang pelaku adalah seorang pria pengurus gereja berinisial SM, berusia 42 tahun.
Kekinian, Polres Metro Depok menahan pengurus gereja itu.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.
Awal mula kasus diduga pencabulan anak di bawah umur ini terungkap dari internal pengurus gereja.
"Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan , " kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (15/6/2020).
Setelah itu kata dia, menemukan perkara yang diduga pelaku dari salah satu gereja tersebut. Dari penyelidikan kata Azis ada dua anak yang menjadi korban pencabulan pengurus gereja tersebut.
"Jumlah korban yang melaporkan secara resmi dua orang. Lalu diduga ada beberapa korban lainya," kata Azis.
Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencabulan di berbagai tempat antara lain di gereja, rumah korban, dan di mobil.
Lebih lanjut kata dia, pelaku yang diduga melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh korban.
Baca Juga: Update Terbaru Pendeta Cabul Surabaya Siap Diseret ke Meja Hijau
"(Dua korban anak) semuanya laki laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, " tuturnya.
Pelaku yang sebagai pengurus gereja itu juga sebagai konsultan. Ia (pelaku) mengakui memiliki tingkah laku seks yang menyimpang.
"Pelaku ini mau menikah, tapi ada prilaku seks yang menyimpang sudah lama," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah