SuaraJabar.id - Belum lama ini, Badan Kesehatan Dunia WHO melarang negara di dunia termasuk Indonesia untuk menggunakan hidroksiklorokuin atau klorokuin untuk mengobati pasien Covid-19.
Hidroksiklorokuin sendiri awalnya digunakan untuk mengobati penyakit infeksi malaria. Namun di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, obat tersebut dianggap bisa menjadi solusi mengatasi gejala Covid-19.
Sayangnya, penelitian anyar mengungkapkan bagaimana obat tersebut malah dapat memperparah kondisi pasien Covid-19 terutama mereka yang memiliki masalah jantung.
Di sisi lain, pihak Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengklaim telah melakukan penelitian observasi terkait obat tersebut.
Baca Juga: Jadi Pionir, Perusahaan Ini Uji Coba Obat Covid-19 dari Plasma Sapi
Adapun, tulis keterangan BPOM, ada tiga hal yang bisa dijadikan kesimpulan dan alasan kenapa hidroksiklorokuin masih digunakan di Indonesia untuk mengobati gejala Covid-19.
Pertama, hidroksiklorokuin dianggap tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada Covid-19.
Kedua, walau diakui menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi obat tersebut dianggap tidak menimbulkan kematian mendadak. "Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya," tulis keterangan pers yang dibagikan BPOM kepada media, Jumat (19/6/2020).
Ketiga, penggunaan obat tersebut dianggap dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien Covid-19.
"Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti isu ini, serta melakukan pembaruan informasi melalui berkomunikasi dengan profesi kesehatan, terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," tutup BPOM.
Baca Juga: Hits Health: Deksametason Obat Covid-19, Waspada Air Kencing Berbau Busuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum