SuaraJabar.id - Belum lama ini, Badan Kesehatan Dunia WHO melarang negara di dunia termasuk Indonesia untuk menggunakan hidroksiklorokuin atau klorokuin untuk mengobati pasien Covid-19.
Hidroksiklorokuin sendiri awalnya digunakan untuk mengobati penyakit infeksi malaria. Namun di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, obat tersebut dianggap bisa menjadi solusi mengatasi gejala Covid-19.
Sayangnya, penelitian anyar mengungkapkan bagaimana obat tersebut malah dapat memperparah kondisi pasien Covid-19 terutama mereka yang memiliki masalah jantung.
Di sisi lain, pihak Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengklaim telah melakukan penelitian observasi terkait obat tersebut.
Adapun, tulis keterangan BPOM, ada tiga hal yang bisa dijadikan kesimpulan dan alasan kenapa hidroksiklorokuin masih digunakan di Indonesia untuk mengobati gejala Covid-19.
Pertama, hidroksiklorokuin dianggap tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada Covid-19.
Kedua, walau diakui menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi obat tersebut dianggap tidak menimbulkan kematian mendadak. "Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya," tulis keterangan pers yang dibagikan BPOM kepada media, Jumat (19/6/2020).
Ketiga, penggunaan obat tersebut dianggap dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien Covid-19.
"Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti isu ini, serta melakukan pembaruan informasi melalui berkomunikasi dengan profesi kesehatan, terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," tutup BPOM.
Baca Juga: Jadi Pionir, Perusahaan Ini Uji Coba Obat Covid-19 dari Plasma Sapi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Bukan MBG? BGN dan Dinkes KBB Buka Suara Tegas Soal Kematian Siswi Bandung Barat yang Misterius
-
Update Keracunan Massal Garut: Ratusan Pulih, Sampel Makanan Diuji!
-
Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi
-
Bukan Keracunan Massal? Klarifikasi Mengejutkan Dinkes KBB Soal Kematian Siswi SMKN Cihampelas
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two