Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:24 WIB
Ilustrasi tersangka kasus dukun cabul. (Berita Jatim).

SuaraJabar.id - Seorang dukun cabul asal Kota Depok, Jawa Barat bernama Amir Saripudin kini harus meringkuk di penjara atas kasus dugaan pencabulan.

Sejak kasus ini terungkap, ada sebanyak empat wanita yang menjadi korban aksi cabul Amir dengan modus ritual mandi kembang.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini, kata Wadi, baru empat korban yang membuat laporan polisi.

"Iya, Sejauh ini baru empat korban," kata Wadi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Nodai Pasien Tiap Ritual Mandi Kembang, Amir Buka Praktik Dukun Sejak 2019

Empat perempuan yang menjadi korban adalah SD, N, TA, dan RL. Meski tidak menjelaskan secara rinci, Wadi menyebut jika satu dari empat korban dukun cabul itu berprofesi sebagai biduan dangdut.

"Salah satu (korban) iya (penyanyi dangdut)," sambungnya.

Lebih lanjut, Wadi menambahkan jika Amir telah melancarkan aksi pencabulan tersebut sejak bulan Februari 2019. Artinya, dia telah bertindak sebagai dukun cabul selama satu setengah tahun lebih.

"Menurut keterangan tersangka, dia sudah melakukan praktik tersebut sejak Februari 2019," beber dia.

Kasus ini terkuak seusai sejumlah korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/809/K/IV/2020/PMJ/Restro Depok tertanggal 1 April 2020.

Baca Juga: Ritual Jilat Kelamin, Dukun Cabul Ancam Para Pasien: Awas Nanti Kena Tulah!

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus itu terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, empat korban berinisial SD, N, TA, dan RL mendatangi rumah sang dukun, berniat untuk dimandikan air kembang.

Load More