SuaraJabar.id - Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, yakni penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf.
"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas COVID-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat COVID-19 masih mewabah di Indonesia," ucapnya di rumah makan bilangan Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.
"Kalau masalah proses hukum kita akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," terang Hadi.
Seperti diketahui, Polres Bogor Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi terkait acara khitanan di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang menjadi lokasi pentas Pedangdut Rhoma Irama.
"Ada tiga (saksi), dari camat, keluarganya Surya Atmaja dan dia sendiri," ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai peringatan HUT Polri di halaman Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Baca Juga: Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
-
Ridwan Kamil Sentil Rhoma Irama Masih Nekat Konser di Bogor saat Corona
-
Penampilannya di Bogor Dipermasalahkan, Rhoma Irama: Ini Nggak Adil
-
Bupati Marah ke Rhoma Irama karena Tetap Tampil, Warga Akan Dites Covid
-
Raja Dangdut Rhoma Irama Bakal Dipanggil Polisi Gegara Konser Pesta Sunatan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional