SuaraJabar.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama berharap ancaman Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh membawa kasus konser di Bogor ke jalur hukum hanya bercanda belaka. Rhoma menyebut seharusnya yang bertanggungjawab adalah orang yang menggelar acara, bukan dirinya sebagai tamu.
Si Raja Dangdut itu membuat video klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya. Rhoma menilai ia tak melanggar PSBB karena ia hanya diundang sebagai tamu dan tidak menggelar konser bersama grupnya, Soneta.
"Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," kata Rhoma seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Rhoma, bila ia sebagai tamu diminta untuk bertanggungjawab, maka ia meminta seluruh tamu yang ada dalam acara tersebut juga harus ikut mempertanggungjawabkan.
"Saya (tamu) undangan, kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab berarti seluruh tamu undangan yang ada di situ harus diproses secara hukum juga," ungkapnya.
Rhoma menjelaskan, ia datang ke acara tersebut atas undangan pemilik acara bernama Surya. Oleh karenanya ia datang seorang diri tanpa grupnya.
Sampai di lokasi, Rhoma Irama mengaku melihat acara ramai dipenuhi banyak orang. Bahkan, ada pula panggung musik yang dihadiri oleh banyak penonton.
Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama diminta untuk memberikan ceramah singkat. Namun, di tengah ceramah para tamu memintanya untuk menyanyikan lagu andalannya.
Rhoma menyanggupi permintaan tersebut. Rhoma Irama menyanyikan sekitar tiga lagu tanpa Grup Soneta.
Baca Juga: Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh marah saat mengetahui Rhoma Irama menggelar konser di wilayahnya. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ade Yasin mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konser. Termasuk bersurat kepada Rhoma Irama dengan alasan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.
Namun, surat imbauan tersebut justru dilanggar. Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagi dalam acara hajatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026