SuaraJabar.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama berharap ancaman Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh membawa kasus konser di Bogor ke jalur hukum hanya bercanda belaka. Rhoma menyebut seharusnya yang bertanggungjawab adalah orang yang menggelar acara, bukan dirinya sebagai tamu.
Si Raja Dangdut itu membuat video klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya. Rhoma menilai ia tak melanggar PSBB karena ia hanya diundang sebagai tamu dan tidak menggelar konser bersama grupnya, Soneta.
"Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," kata Rhoma seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Rhoma, bila ia sebagai tamu diminta untuk bertanggungjawab, maka ia meminta seluruh tamu yang ada dalam acara tersebut juga harus ikut mempertanggungjawabkan.
"Saya (tamu) undangan, kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab berarti seluruh tamu undangan yang ada di situ harus diproses secara hukum juga," ungkapnya.
Rhoma menjelaskan, ia datang ke acara tersebut atas undangan pemilik acara bernama Surya. Oleh karenanya ia datang seorang diri tanpa grupnya.
Sampai di lokasi, Rhoma Irama mengaku melihat acara ramai dipenuhi banyak orang. Bahkan, ada pula panggung musik yang dihadiri oleh banyak penonton.
Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama diminta untuk memberikan ceramah singkat. Namun, di tengah ceramah para tamu memintanya untuk menyanyikan lagu andalannya.
Rhoma menyanggupi permintaan tersebut. Rhoma Irama menyanyikan sekitar tiga lagu tanpa Grup Soneta.
Baca Juga: Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh marah saat mengetahui Rhoma Irama menggelar konser di wilayahnya. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ade Yasin mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konser. Termasuk bersurat kepada Rhoma Irama dengan alasan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.
Namun, surat imbauan tersebut justru dilanggar. Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagi dalam acara hajatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Tinggalkan Metode Lama, Sekolah di Bogor dan Depok Serentak Terapkan Deep Learning: Apa Itu?
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek