SuaraJabar.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama berharap ancaman Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh membawa kasus konser di Bogor ke jalur hukum hanya bercanda belaka. Rhoma menyebut seharusnya yang bertanggungjawab adalah orang yang menggelar acara, bukan dirinya sebagai tamu.
Si Raja Dangdut itu membuat video klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya. Rhoma menilai ia tak melanggar PSBB karena ia hanya diundang sebagai tamu dan tidak menggelar konser bersama grupnya, Soneta.
"Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," kata Rhoma seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Rhoma, bila ia sebagai tamu diminta untuk bertanggungjawab, maka ia meminta seluruh tamu yang ada dalam acara tersebut juga harus ikut mempertanggungjawabkan.
"Saya (tamu) undangan, kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab berarti seluruh tamu undangan yang ada di situ harus diproses secara hukum juga," ungkapnya.
Rhoma menjelaskan, ia datang ke acara tersebut atas undangan pemilik acara bernama Surya. Oleh karenanya ia datang seorang diri tanpa grupnya.
Sampai di lokasi, Rhoma Irama mengaku melihat acara ramai dipenuhi banyak orang. Bahkan, ada pula panggung musik yang dihadiri oleh banyak penonton.
Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama diminta untuk memberikan ceramah singkat. Namun, di tengah ceramah para tamu memintanya untuk menyanyikan lagu andalannya.
Rhoma menyanggupi permintaan tersebut. Rhoma Irama menyanyikan sekitar tiga lagu tanpa Grup Soneta.
Baca Juga: Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh marah saat mengetahui Rhoma Irama menggelar konser di wilayahnya. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ade Yasin mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konser. Termasuk bersurat kepada Rhoma Irama dengan alasan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.
Namun, surat imbauan tersebut justru dilanggar. Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagi dalam acara hajatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke