SuaraJabar.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama berharap ancaman Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh membawa kasus konser di Bogor ke jalur hukum hanya bercanda belaka. Rhoma menyebut seharusnya yang bertanggungjawab adalah orang yang menggelar acara, bukan dirinya sebagai tamu.
Si Raja Dangdut itu membuat video klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya. Rhoma menilai ia tak melanggar PSBB karena ia hanya diundang sebagai tamu dan tidak menggelar konser bersama grupnya, Soneta.
"Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," kata Rhoma seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Rhoma, bila ia sebagai tamu diminta untuk bertanggungjawab, maka ia meminta seluruh tamu yang ada dalam acara tersebut juga harus ikut mempertanggungjawabkan.
"Saya (tamu) undangan, kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab berarti seluruh tamu undangan yang ada di situ harus diproses secara hukum juga," ungkapnya.
Rhoma menjelaskan, ia datang ke acara tersebut atas undangan pemilik acara bernama Surya. Oleh karenanya ia datang seorang diri tanpa grupnya.
Sampai di lokasi, Rhoma Irama mengaku melihat acara ramai dipenuhi banyak orang. Bahkan, ada pula panggung musik yang dihadiri oleh banyak penonton.
Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama diminta untuk memberikan ceramah singkat. Namun, di tengah ceramah para tamu memintanya untuk menyanyikan lagu andalannya.
Rhoma menyanggupi permintaan tersebut. Rhoma Irama menyanyikan sekitar tiga lagu tanpa Grup Soneta.
Baca Juga: Nekat Gelar Konser di Bogor, Ridwan Kamil Minta Rhoma Irama Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh marah saat mengetahui Rhoma Irama menggelar konser di wilayahnya. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ade Yasin mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konser. Termasuk bersurat kepada Rhoma Irama dengan alasan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.
Namun, surat imbauan tersebut justru dilanggar. Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagi dalam acara hajatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya