SuaraJabar.id - Meski wilayahnya sudah termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan atau pesta perkawinan serta agenda yang mendatangkan massa.
Keputusan tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com. Dia mengemukakan, alasan belum bisa memberikan izin pesta hajatan, karena hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 bertambah kembali.
"Kami nggak mau ambil risiko lebih besar, kalau ada hajatan kan pasti banyak orang. Jadi kita hold dulu izin hajatan bagi masyarakat, supaya masyarakat terhindar dari Covid-19," paparnya pada Sabtu (4/7/2020).
Ia juga meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk menegakan pelaksanaan protokol kesehatan bagi protokol kesehatan.
"Ya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau lingkungan sekitarnya terutama soal protokol kesehatannya," ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini dengan tanpa melibatkan peran dan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, sambung Rahmat, hal itu akan berdampak pada kondisi yang tidak diinginkan.
"Kami harap semua masyarakat Kabupaten Cirebon berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan terus jalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban