SuaraJabar.id - Meski wilayahnya sudah termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan atau pesta perkawinan serta agenda yang mendatangkan massa.
Keputusan tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com. Dia mengemukakan, alasan belum bisa memberikan izin pesta hajatan, karena hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 bertambah kembali.
"Kami nggak mau ambil risiko lebih besar, kalau ada hajatan kan pasti banyak orang. Jadi kita hold dulu izin hajatan bagi masyarakat, supaya masyarakat terhindar dari Covid-19," paparnya pada Sabtu (4/7/2020).
Ia juga meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk menegakan pelaksanaan protokol kesehatan bagi protokol kesehatan.
"Ya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau lingkungan sekitarnya terutama soal protokol kesehatannya," ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini dengan tanpa melibatkan peran dan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, sambung Rahmat, hal itu akan berdampak pada kondisi yang tidak diinginkan.
"Kami harap semua masyarakat Kabupaten Cirebon berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan terus jalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana