SuaraJabar.id - Meski wilayahnya sudah termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan atau pesta perkawinan serta agenda yang mendatangkan massa.
Keputusan tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com. Dia mengemukakan, alasan belum bisa memberikan izin pesta hajatan, karena hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 bertambah kembali.
"Kami nggak mau ambil risiko lebih besar, kalau ada hajatan kan pasti banyak orang. Jadi kita hold dulu izin hajatan bagi masyarakat, supaya masyarakat terhindar dari Covid-19," paparnya pada Sabtu (4/7/2020).
Ia juga meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk menegakan pelaksanaan protokol kesehatan bagi protokol kesehatan.
"Ya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau lingkungan sekitarnya terutama soal protokol kesehatannya," ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini dengan tanpa melibatkan peran dan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, sambung Rahmat, hal itu akan berdampak pada kondisi yang tidak diinginkan.
"Kami harap semua masyarakat Kabupaten Cirebon berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan terus jalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun