SuaraJabar.id - Meski wilayahnya sudah termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan atau pesta perkawinan serta agenda yang mendatangkan massa.
Keputusan tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com. Dia mengemukakan, alasan belum bisa memberikan izin pesta hajatan, karena hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 bertambah kembali.
"Kami nggak mau ambil risiko lebih besar, kalau ada hajatan kan pasti banyak orang. Jadi kita hold dulu izin hajatan bagi masyarakat, supaya masyarakat terhindar dari Covid-19," paparnya pada Sabtu (4/7/2020).
Ia juga meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk menegakan pelaksanaan protokol kesehatan bagi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pernikahan Berujung Maut: 80 Tamu Positif Covid-19, Mempelai Pria Meninggal
"Ya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau lingkungan sekitarnya terutama soal protokol kesehatannya," ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini dengan tanpa melibatkan peran dan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, sambung Rahmat, hal itu akan berdampak pada kondisi yang tidak diinginkan.
"Kami harap semua masyarakat Kabupaten Cirebon berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan terus jalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
5 Trik Jitu Rebut Buket Bunga di Pesta Pernikahan, Siap-Siap Jadi Pengantin Selanjutnya!
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Viral Pengantin Kedatangan Tamu Tak Terduga Saat Pesta Pernikahan
-
Mawaddah Ilona Anak Siapa? Pernikahannya Bak Pesta Rakyat, Tamu Dapat Tiket Umrah Gratis
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura