SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyambut baik vonis bebas yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), Etty binti Toyib.
Diketahui, Etty merupakan seorang PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang pernah bekerja di Kota Taif, Arab Saudi.
Ia sempat tersandung kasus pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Faisal bin Said Abdullah al-Ghamdi pada 2001.
Dalam persidangan, Etty didakwa telah meracuni majikannya hingga korban meninggal dunia. Akibat kejadian itu, ia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman mati.
Hukuman tersebut diberikan berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H.
Kekinian setelah menjalani hukuman pernjara selama 18 tahun, Etty pun akhirnya bisa menghirup udara bebas dan kembali ke Tanah Air.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah membayar tebusan senilai 4 juta riyal atau sekira Rp 15,5 miliar untuk membebaskan Etty dari jerat hukum.
Kabar dibebaskannya TKI tersebut menyita perhatian Ridwan Kamil yang turut mengungkap syukur dan rasa bahagianya.
Melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil, orang nomor satu di Jawa Barat itu memberikan ucapan selamat datang kepada Etty.
Baca Juga: Fakta Baru, John Kei Ngaku Dihina Pamannya Nus Kei saat Live Instagram
"Welcome Home ibu Etty Toyib. Tahun lalu sempat akan dieksekusi hukuman mati. Alhamdulillah kabar baik, Ibu Etty sudah bebas dan hari ini dijadwal kembali ke tanah air," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Menurut Ridwan Kamil, vonis bebas yang dijatuhkan kepada Etty ini tak lepas dari peran sejumlah pihak.
"Semua berkat kerja semua pihak, baik Kemlu, Kedubes RI di Riyad, urunan si Laznas NU & urunan PNS Pemprov Jabar," imbuhnya.
Cuitan Ridwan Kamil itupun seketika mendapat dukungan dari warganet. Sejak dibagikan telah mendapat 148 retweets dan 670 likes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo