SuaraJabar.id - Peristiwa penghadangan mobil ambulans yang membawa pasien oleh pengendara motor di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat mendapat tanggapan dari Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan, Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani peristiwa itu merupakan kesalahpahaman.
"Kami sudah memanggil para pihak yaitu pengendara motor dan sopir ambulans," kata Wadi kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Viral Video Pemilik Kaget Apartemen Kosongnya Dihuni 6 Pria Tanpa Izin
Wadi mengatakan kedua pihak sudah memberikan penjelasan kepada pihaknya.
Di mana, kejadiannya sekitar pukul 08.20 WIB, Sabtu (11/7/2020) ambulans membawa pasien dari Sawangan menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.
"Ketika berada di Jalan Raya Sawangan tepatnya di depan pintu Perumahan BDN tiba-tiba ada motor yang dikendarai oleh HG (pengendara motor) memberhentikan (ambulans). Lalu terjadi cekcok diduga kesalahpahaman," kata dia.
Wadi mengatakan bahwa permasalahan kedua belah pihak telah usai. Kedua belah pihak bermusyawarah di lokasi dan melanjutkan perjalanan.
"Sebetulnya pada saat itu juga sudah dimusyawarahkan di sekitaran dekat pos satpam BDN. Namun setelah kejadian itu HG masih mengikuti ambulans sampai RS Mitra Keluarga Depok. Setelah itu HG dan sopir menuju Polres Metro Depok untuk klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Apartemen Kosong Disewakan, Pemilik Syok Propertinya Sudah Ditempati 6 Pria
Ia menambahkan kejadian penghadangan mobil ambulans tidak ada pemukulan atau kekerasan.
Yang ada kata dia, hanya cekcok mulut antara pengemudi motor dan sopir ambulans.
"Tidak ada (pemukulan), cuma ribut omongan. Jadi kita klarifikasi karena juga sudah viral. Kita minta keterangan semua pihak yang terlibat cekcok mulut di TKP," pungkas dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
-
Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB