SuaraJabar.id - Peristiwa penghadangan mobil ambulans yang membawa pasien oleh pengendara motor di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat mendapat tanggapan dari Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan, Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani peristiwa itu merupakan kesalahpahaman.
"Kami sudah memanggil para pihak yaitu pengendara motor dan sopir ambulans," kata Wadi kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
Wadi mengatakan kedua pihak sudah memberikan penjelasan kepada pihaknya.
Di mana, kejadiannya sekitar pukul 08.20 WIB, Sabtu (11/7/2020) ambulans membawa pasien dari Sawangan menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.
"Ketika berada di Jalan Raya Sawangan tepatnya di depan pintu Perumahan BDN tiba-tiba ada motor yang dikendarai oleh HG (pengendara motor) memberhentikan (ambulans). Lalu terjadi cekcok diduga kesalahpahaman," kata dia.
Wadi mengatakan bahwa permasalahan kedua belah pihak telah usai. Kedua belah pihak bermusyawarah di lokasi dan melanjutkan perjalanan.
"Sebetulnya pada saat itu juga sudah dimusyawarahkan di sekitaran dekat pos satpam BDN. Namun setelah kejadian itu HG masih mengikuti ambulans sampai RS Mitra Keluarga Depok. Setelah itu HG dan sopir menuju Polres Metro Depok untuk klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Pemilik Kaget Apartemen Kosongnya Dihuni 6 Pria Tanpa Izin
Ia menambahkan kejadian penghadangan mobil ambulans tidak ada pemukulan atau kekerasan.
Yang ada kata dia, hanya cekcok mulut antara pengemudi motor dan sopir ambulans.
"Tidak ada (pemukulan), cuma ribut omongan. Jadi kita klarifikasi karena juga sudah viral. Kita minta keterangan semua pihak yang terlibat cekcok mulut di TKP," pungkas dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag