SuaraJabar.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu (14/7/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan istrinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.
Baca Juga: Lokasi Pemuda Tabrak Polisi di Cilandak Kerap Dijadikan Ajang Nongkrong
Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.
Merasa kesal atas aksi ugal-ugalan pengemudi Datsun, istri korban, Hanny, menyalip mobil itu. Namun, saat itu Pelor tidak menerima disalip, lalu membunyikan klakson mobil ke arah istri korban.
Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.
Melihat kejadian itu, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut, bermaksud menegur pelaku. Tetapi tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.
Korban yang merupakan anggota polisi itu tidak menghiraukan tantangan pelaku dan langsung melanjutkan perjalanannya.
Baca Juga: Pemuda Tabrak 2 Polisi Saat Razia PSBB di Cilandak, Begini Kesaksian Warga
Sedangkan pelaku kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban. Sampai akhirnya korban ditabrak oleh pelaku di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang. Akibatnya, Andi meninggal di lokasi kejadian.
Setelah menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku memutar balik ke arah selatan dan sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor lainnya, lalu melarikan diri.
Menurutnya, Pelor mengendarai kendaraan roda empat bernopol D-1229-SAD dalam keadaan mabuk, sehingga ugal-ugalan saat mengemudikan mobilnya.
"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," katanya.
Atas kejadian itu, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut.
Sekitar dua jam setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik pelaku di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.
Dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara pada 19 Juni 2020.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diduga melakukan pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata kapolres.
Berita Terkait
-
Sampai Terpental! Viral Pemotor Nekat Tabrak Polisi di Lampu Merah, Netizen Curiga: Mungkin Bawa Barang Haram Pak
-
Hampir Ditabrak dan Dimaki, Penyebab Anggota Polisi Hadang Fortuner di Rawa Buaya: Potong Jalur dari Kiri ke Kanan
-
Mobil Salah Arah Tabrak Puluhan Calon Polisi di AS, 25 Orang Terluka
-
Kronologi ABG Labrak Perempuan Gegara Rebutan Cowok di Jaksel Sampai Tabrak Polisi
-
Keroyok Perempuan Hingga Tabrak Polisi di Depan Masjid Al Azhar, Para Pelaku Sempat Minum Alkohol di Kafe
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan