SuaraJabar.id - ES, lelaki berusia 47 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyodomi dua perempuan berumur belasan tahun.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang puluhan ribu rupiah agar korban bungkam.
"Ada dua korbannya, yang satu oleh pelaku dicabuli sebanyak delapan kali, korban satu lainnya, dua kali," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via pesan singkat, Rabu (15/7/2020).
Erlangga mengatakan, kedua korban yang diketahui tetangga pelaku, diiming-imingi oleh ES dengan diberikan sejumlah uang. Uang tersebut diberikan pelaku setiap selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku memberikan uang Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu agar korban tutup mulut," katanya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Desember 2019 sampai Juni 2020. Tindak asusila pelaku dilakukan dengan memasukan kemaluannya tersebut ke bagian vital korban.
Kasus ini terungkap setelah kedua gadis ABG itu mengeluh kesakitan pada anusnya kepada orangtua masing-masing.
Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka juga terancam membayar denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca Juga: Terungkap! FCR Sodomi 30 Bocah di Sukabumi, Modus Belajar Ilmu Kanuragan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Siasat Penyodomi 19 Anak, Korban Ditakut-takuti Mahluk Gaib dan Bisa Gila
-
Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Protes Pelanggannya Main Tidak Tahan Lama, PSK di Subang Tewas Dibunuh
-
Bejat! Pelatih Bulutangkis Sodomi 6 Murid
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia