SuaraJabar.id - ES, lelaki berusia 47 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyodomi dua perempuan berumur belasan tahun.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang puluhan ribu rupiah agar korban bungkam.
"Ada dua korbannya, yang satu oleh pelaku dicabuli sebanyak delapan kali, korban satu lainnya, dua kali," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via pesan singkat, Rabu (15/7/2020).
Erlangga mengatakan, kedua korban yang diketahui tetangga pelaku, diiming-imingi oleh ES dengan diberikan sejumlah uang. Uang tersebut diberikan pelaku setiap selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku memberikan uang Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu agar korban tutup mulut," katanya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Desember 2019 sampai Juni 2020. Tindak asusila pelaku dilakukan dengan memasukan kemaluannya tersebut ke bagian vital korban.
Kasus ini terungkap setelah kedua gadis ABG itu mengeluh kesakitan pada anusnya kepada orangtua masing-masing.
Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka juga terancam membayar denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca Juga: Terungkap! FCR Sodomi 30 Bocah di Sukabumi, Modus Belajar Ilmu Kanuragan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Siasat Penyodomi 19 Anak, Korban Ditakut-takuti Mahluk Gaib dan Bisa Gila
-
Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Protes Pelanggannya Main Tidak Tahan Lama, PSK di Subang Tewas Dibunuh
-
Bejat! Pelatih Bulutangkis Sodomi 6 Murid
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang