SuaraJabar.id - ES, lelaki berusia 47 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyodomi dua perempuan berumur belasan tahun.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang puluhan ribu rupiah agar korban bungkam.
"Ada dua korbannya, yang satu oleh pelaku dicabuli sebanyak delapan kali, korban satu lainnya, dua kali," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via pesan singkat, Rabu (15/7/2020).
Erlangga mengatakan, kedua korban yang diketahui tetangga pelaku, diiming-imingi oleh ES dengan diberikan sejumlah uang. Uang tersebut diberikan pelaku setiap selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku memberikan uang Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu agar korban tutup mulut," katanya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Desember 2019 sampai Juni 2020. Tindak asusila pelaku dilakukan dengan memasukan kemaluannya tersebut ke bagian vital korban.
Kasus ini terungkap setelah kedua gadis ABG itu mengeluh kesakitan pada anusnya kepada orangtua masing-masing.
Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka juga terancam membayar denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca Juga: Terungkap! FCR Sodomi 30 Bocah di Sukabumi, Modus Belajar Ilmu Kanuragan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Siasat Penyodomi 19 Anak, Korban Ditakut-takuti Mahluk Gaib dan Bisa Gila
-
Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Protes Pelanggannya Main Tidak Tahan Lama, PSK di Subang Tewas Dibunuh
-
Bejat! Pelatih Bulutangkis Sodomi 6 Murid
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi