SuaraJabar.id - Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menggelar sosialisasi penggalakkan penggunaan masker bagi pengendara di lampu merah Ramanda, Senin (20/7/2020).
Seperti diketahui, warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum akan dikenai denda. Hal ini sebagaimana instruksi Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Berdasarkan pantauan Jabar.Suara.com, masih banyak warga pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker. Khususnya pengendara motor, pengemudi angkot dan pengemudi pick-up.
"Masih banyak yang tidak gunakan masker. Sekarang kita berikan sosialisasi atau pengarahan agar mereka pakai masker dan kami minta disampaikan ke sanak keluarga kalau berpergian pakai masker," kata Komandan Satpol PP Depok Suharna di lokasi.
Baca Juga: Sempat Buron, Penculik 8 Anak di Depok Diringkus di Johar Baru
Suharna mengatakan, sesuai aturannya, mulai tanggal 23 Juli nanti warga yang tidak pakai masker di tempat umum akan dikenakan denda Rp 50 ribu.
Dijelaskan Suharna bahwa sosialisasi ini akan berlangsung mulai hingga 22 Juli 2020.
"Kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Gerakan Depok Bermasker, dan hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Depok," ujarnya.
Gerakan ini, lanjut Suharna, akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS.
"Selain di lampu merah Ramanda, kegiatan serupa juga dilakukan di empat titik lainnya.
Yaitu di simpang Pasar Musi, simpang KSU Sukmajaya, simpang Juanda dan simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas, " tuturnya.
Baca Juga: Koalisi dengan Gerindra, PDIP Resmi Dukung Pradi- Afifa di Pilkada Depok
Windarianto salah satu pengendara motor yang melintas dil okasi mengapresiasi teguran dan masker yang diberikan oleh petugas.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?