SuaraJabar.id - Sebanyak 14 kecamatan di Kota Bandung bebas virus corona, Senin (20/7/2020). Ini berdasarka data Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan 14 kecamatan itu sudah tidak ada kasus aktif. Namun masih ada sejumlah orang masih suspek dan dalam pemantauan serta pengawasan.
"Tidak ada kasus positif aktif di 14 kecamatan, 12 kecamatan masuk dalam kategori empat, dan dua kecamatan masuk dalam kategori tiga, hanya beda level karena keberadaan suspek," kata Ahyani saat dihubungi di Bandung, Senin sore.
Ke-14 kecamatan itu adalah Kecamatan Cibiru, Ujung Berung, Mandalajati, Arcamanik, Antapani, Kiaracondong, Batununggal, Bandung Kidul, Regol, Bojongloa Kidul, Sumur Bandung, Bandung Wetan, Sukajadi, dan Kecamatan Cidadap.
Di Kota Bandung terdapat 30 kecamatan, sehingga 16 kecamatan lainnya masih terdapat kasus atau pasien positif COVID-19.
Sementara itu, ada kecamatan yang sebelumnya telah bebas dari kasus COVID-19, kini kembali menjadi zona merah berdasarkan yang nampak di laman Pusicov, yakni Kecamatan Sukasari yang berada di wilayah Bandung Utara.
Data persebaran COVID-19 itu bersifat dinamis, karena temuan suspek maupun pasien positif COVID-19 berdasarkan pelacakan yang terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Saat ini kasus positif aktif COVID-19 di Kota Bandung terus menurun. Tercatat per tanggal 14 Juli 2020, ada 50 kasus positif aktif, namun Senin (20/7) menurun jadi hanya 33 kasus positif COVID.
Sedangkan jumlah kasus positif secara kumulatif 450 kasus, 374 orang sudah dinyatakan sembuh dan 43 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Uskup Positif Corona, Keuskupan Medan Sebut Telah Melaporkan ke Vatikan
Meski terus menurun, Ahyani berharap masyarakat tetap waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. "Ingat, bencana masih berlangsung walaupun upaya pencegahan atau penyebaran terkendali," kata Ahyani.
Reproduksi COVID-19 di Jabar turun ke 0,75
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar turun dari angka 1,6 menjadi 0,75.
"Angka reproduksi COVID-19 kita sudah di bawah angka satu, yakni ada di angka 0,75. Jadi ini sempat lompat di angka 1,6 dan sekarang sudah turun di 0,75," kata Kang Emil yang juga Gubernur Jabar di Gedung Sate Bandung.
Angka reproduksi adalah suatu cara dalam memberi peringkat pada kemampuan penyebaran sebuah penyakit.
Kang Emil mengatakan sudah hampir satu pekan terakhir ini kasus COVID-19 di Provinsi Jabar sudah kembali di pola yang "dipahami" yakni rata-rata kasusnya di bawah 100.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS