Reproduksi COVID-19 di Jabar turun ke 0,75
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar turun dari angka 1,6 menjadi 0,75.
"Angka reproduksi COVID-19 kita sudah di bawah angka satu, yakni ada di angka 0,75. Jadi ini sempat lompat di angka 1,6 dan sekarang sudah turun di 0,75," kata Kang Emil yang juga Gubernur Jabar di Gedung Sate Bandung.
Angka reproduksi adalah suatu cara dalam memberi peringkat pada kemampuan penyebaran sebuah penyakit.
Baca Juga: Uskup Positif Corona, Keuskupan Medan Sebut Telah Melaporkan ke Vatikan
Kang Emil mengatakan sudah hampir satu pekan terakhir ini kasus COVID-19 di Provinsi Jabar sudah kembali di pola yang "dipahami" yakni rata-rata kasusnya di bawah 100.
"Bahkan kemarin di hari Minggu (19/7) dilaporkan kasus positif hanya ada 27. (Jumlah) itu rekor terendah dalam enam minggu terakhir setelah AKB (adaptasi kebiasaan baru). Mudah-mudahan kasus rendah ini bisa kita jaga dalam minggu-minggu ke depan dalam proses penanggulangan," kata dia.
Selain itu, lanjut Kang Emil, tingkat kesembuhan pasien terpapar COVID-19 di institusi pendidikan kenegaraan seperti Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Kodiklat AD Cimahi dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa) AD menunjukkan hasil positif.
"Kesembuhan pasien 100 persen di Pusdikpom. Semua yang terkonfirmasi positif setelah di tes ini sembuh 100 persen dan Secapa AD ada 400-an orang itu sudah sembuh. Ini menunjukkan prediksi kita OTG ini di institusi kenegaraan cenderung membaik dan sehat," kata dia.
Sementara itu, terkait rencana penerapan sanksi atau denda bagi warga yang tak menggunakan masker di Jabar, Kang Emil mengatakan hal tersebut masih sesuai dengan rencana awal yakni akan diterapkan mulai tanggal 27 Juli 2020.
Baca Juga: Jakarta Tertinggi, Ini Sebaran 1.693 Kasus Corona di 34 Provinsi Hari Ini
"Kami sedang menunggu penguatan, menurut arahan Menseskab dalam dua tiga hari ini inpres (instruksi Presiden) terkait sanksi dalam kedisiplinan selama AKB ini juga akan diturunkan dari pusat ke kita," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
UAJY dan Suara.com Gelar Workshop di Bandung, Tingkatkan Kualitas Konten dengan AI
-
Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS Kota Bandung, Formasi Apa Saja Yang Tersedia?
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024