SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menjalankan Salat Iduladha 2020 secara berjamaah di masjid.
Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggarisbawahi beberapa catatan aturan yang sudah ditetapkan dalam surat edaran pihaknya.
Catatan atau himbauan tersebut terlampir sebagai surat edaran dengan Nomor 451/4323-SETDA.Kessos tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Salat Iduladha agar tidak melibatkan anak-anak, orang lanjut usia dan yang mempunyai riwayat penyakit bawaan," kata Pepen, sapaan Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (23/7/2020).
Pepen meminta agar pelaksanaan Salat Iduladha di wilayahnya diikuti warga dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Jemaah harus dipastikan berkondisi sehat, membawa perlengkapan ibadah mandiri, menggunakan masker dan DKM menyediakan hand sanitizer.
"Menjaga jarak antar jamaah minimal itu satu meter, menghindari kontak fisik. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Geger! Pria di Bekasi Tiba-tiba Meninggal di Bilik ATM, Dikira Kena Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara