SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menjalankan Salat Iduladha 2020 secara berjamaah di masjid.
Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggarisbawahi beberapa catatan aturan yang sudah ditetapkan dalam surat edaran pihaknya.
Catatan atau himbauan tersebut terlampir sebagai surat edaran dengan Nomor 451/4323-SETDA.Kessos tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Salat Iduladha agar tidak melibatkan anak-anak, orang lanjut usia dan yang mempunyai riwayat penyakit bawaan," kata Pepen, sapaan Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (23/7/2020).
Pepen meminta agar pelaksanaan Salat Iduladha di wilayahnya diikuti warga dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Jemaah harus dipastikan berkondisi sehat, membawa perlengkapan ibadah mandiri, menggunakan masker dan DKM menyediakan hand sanitizer.
"Menjaga jarak antar jamaah minimal itu satu meter, menghindari kontak fisik. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Geger! Pria di Bekasi Tiba-tiba Meninggal di Bilik ATM, Dikira Kena Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September