SuaraJabar.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat angkat bicara terkait polemik penyegelan bakal makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Situs Curug Go'ong, Kuningan, Jabar.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyegel bangunan bakal makam sesepuh AKUR Sunda Wiwitan, Senin (20/7/2020) lalu.
Diduga bangunan pasarean atau pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi tokoh masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah, itu belum memiliki izin.
Terkait hal itu, PDIP Jabar selaku partai pengusung Bupati Kuningan Acep Purnama, meminta maaf.
PDIP Jabar juga akan memastikan masyarakat AKUR terpenuhi hak-haknya.
"DPD PDIP Jabar menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Masyarakat Adat AKUR, komunitas adat-budaya di Jawa Barat dan seluruh Indonesia atas kejadian penyegelan pembangunan Situs Batu Satangtung, Curug Goong di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Kuningan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (27/7/2020).
Ono mengatakan pihaknya telah mengundang Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kuningan yang ketiganya adalah Kader PDIP pada, Jumat (24/7/2020) lalu, di Bandung, dan bertemu dengan kelompok masyarakat adat AKUR, Minggu (26/7/2020), di Jakarta.
Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal. Diantaranya, agar segera melaksanakan instruksi DPP PDIP sebagaimana Surat DPP PDI Perjuangan nomor 1374/IN/DPP/IV/2020, perihal instruksi untuk melakukan penetapan kelompok masyarakat adat AKUR.
Kemudian, Bupati Kuningan segera membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kuningan untuk melakukan proses pengakuan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat adat AKUR, dan penetapan aset-aset hak komunalnya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Peraturan Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat yang Berada Dalam Kawasan Tertentu.
Baca Juga: Segel Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Dinilai Langgar HAM
Lalu, melakukan upaya mediasi antara masyarakat yang menolak pembangunan Situs Batu Satangtung dengan kelompok masyarakat adat AKUR, dengan menitikberatkan pada pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
Melakukan kajian dan evaluasi terhadap sikap Satpol PP Pemkab Kuningan yang telah mengeluarkan Surat Teguran (3 kali) kepada pihak kelompok masyarakat adat AKUR dan melakukan penyegelan terhadap pembagunan Situs Batu Satangtung.
"DPD PDIP Jabar memberikan waktu kepada Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kuningan, selama 1 (satu) minggu ke depan untuk melakukan upaya sebagaimana point a, b, c dan d," katanya.
Pada pertemuan itupun, pihak dari kelompok masyarakat adat AKUR, sepakat untuk bersama-sama mengawal proses yang dilakukan oleh Bupati Kuningan dan seluruh jajarannya dalam melakukan proses pengakuan dan perlindungan kepada kelompok adat AKUR, Cigugur Kuningan dan menyelesaikan masalah Pembangunan Situs Batu Satangtung.
Kemudian, mendorong DPRD Kabupaten Kuningan dan DPRD Jabar melalui Fraksi PDIP untuk melakukan pendampingan/advokasi kepada kelompok adat AKUR.
"Kelompok adat AKUR mempersiapkan tim dalam rangka mediasi dan proses pengakuan dan perlindungan kepada Masyarakat AKUR Cigugur Kuningan," katanya.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
Megawati: Hukum Indonesia seperti Zaman Belanda, Dijalankan tapi Tak Berkeadilan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau