SuaraJabar.id - Seorang pelajar perempuan di Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perundungan alias bullying hingga viral di media sosial. Korban dipaksa oleh pelaku untuk mengelus dan mencium kakinya sebanyak sepuluh kali.
Atas peristiwa tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Dadang Lesmana mengatakan, pihaknya amat menyayangkan insiden tersebut. Dia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena baik korban maupun pelaku masih berstatus anak.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait berkaitan dengan peristiwa tersebut, intinya kami prihatin dan semoga masalah ini ada solusi terbaik, karena baik korban maupun pelaku keduanya harus kami lindungi sebagai anak aset bangsa," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Dadang menambahkan, pelaku yang ada dalam video tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan Pusaka Nusantara 2. Sementara itu, korban duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan 10 November, Tambun Selatan.
"Korbannya dari SMK 10 November dan siswi yang dari Punus yang disuruh memvideokan," sambungnya.
Kekinian kasus tersebut ditangani oleh Polsek Tambun usai korban membuat laporan. Kata Dadang, pelaku juga sudah dibawa ke Polsek Tambun untuk diberikan efek jera.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Bimaspol Mekar Sari dan sudah dilakukan musyawarah. Sore kemarin pelaku dibawa ke Polsek hanya untuk memberikan efek jera kepada si anak/pelaku agar tidak lagi melakukan bullying," papar Dadang.
Aksi tak terpuji tersebut diduga direkam oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat awalnya korban yang menggunakan baju biru dan berkerudung hitam tengah berada di atas motor yang sedang berhenti. Tiba-tiba korban ditarik oleh pelaku hingga tersungkur.
Baca Juga: Beginilah Kondisi Bangunan SDN Mekarsari 05 Tambun yang Rusak
Selain itu terlihat pelaku beberapa kali menendang hingga korban merintih kesakitan. Korban akhirnya duduk berjongkok dan tak kuasa tatkala pelaku menyentuh mukanya dengan kaki.
"Nih dia udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan," kata pelaku seraya mengarahkan kakinya ke wajah korban.
Tak henti sampai disitu, pelaku lantas meminta korban untuk meminta maaf. Pelaku meminta korban untuk mengelus dan mencium kakinya sebagai bentuk permohonan maaf.
"Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali," kata pelaku.
Korban yang tak kuasa, akhirnya pun mengikuti permintaan pelaku. Korban terlihat mengelus kaki pelaku sebanyak satu kali dan selanjutnya mencium sebanyak sepuluh kali.
"Hahahaha goblok anj*ng," ujar teman pelaku.
Berita Terkait
-
Beginilah Kondisi Bangunan SDN Mekarsari 05 Tambun yang Rusak
-
Kawanan Perampok Gasak 8 Kambing Kurban, Pedagang Dicekik
-
Tak Terpuji! Pelajar Bekasi Jadi Korban Bullying, Dipaksa Cium Kaki 10 Kali
-
Program Kambing Gratis untuk Penghafal Al Quran di Bekasi
-
Sopir Angkot Tambrak 6 Gerobak di Jalan Raya Pekayon Bekasi Ternyata Stroke
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung