SuaraJabar.id - Bakal makam sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan di Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan disegel paksa oleh Pemkab Kuningan. Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi protes dengan penyegalan itu.
Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi merupakan gabungan dari sejumlah kelompok masyarakat di Cirebon, seperti Fahmina Institute, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan (Jancuk), maupun Cherbon Feminist.
Kelompok ini menjadi bagian dari 112 kelompok masyarakat se-Indonesia lainnya yang telah membentuk Koalisi Dukung Akur.
Sesuai namanya, mereka memberikan dukungan bagi masyarakat Akur Sunda Wiwitan, salah satunya melalui petisi pada https://www.change.org/sundawiwitan.
Koordinator Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi, Marzuki Wahid mengingatkan Pemkab Kuningan, seluruh kelas masyarakat di Indonesia memiliki hak setara di hadapan demokrasi.
Kelompok mayoritas harusnya melindungi hak ekspresi kelompok minoritas.
"Tindakan penyegelan itu sudah diskriminasi. Kami mengkritik penyegelan itu yang seharusnya tidak terjadi, sebab pemerintah wajib melindungi warga dengan keyakinan apapun," katanya.
Menurutnya, hak masyarakat pulalah bila tak menyetujui pembangunan bakal makam. Namun, upaya penggalangan disertai kekerasan tak boleh terjadi.
Dia mengingatkan, masyarakat Akur Sunda Wiwitan merupakan gugusan masyarakat yang eksistensinya telah ada sejak Indonesia belum merdeka.
Baca Juga: Kadernya Segel Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, PDIP Jabar Minta Maaf
Mereka turut berjuang melawan penjajah Belanda.
"Karena itu, keberadaannya legal dan sah sebagai bagian bangsa Indonesia. Mereka juga bagian dari leluhur Nusantara yang menyangga Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," tuturnya.
Konsekuensinya, masyarakat Akur Sunda Wiwitan pun memiliki status, posisi, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat beragama dan kepercayaan yang lain.
Pihaknya mendorong semua pihak justru saling menolong dan membantu masyarakat adat.
Segel pada bakal makam di Curug Go'ong pun dimintanya dibuka agar pembangunan kembali dilakukan.
"Bagaimanapun, sesama manusia harus saling tolong menolong," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat