Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:41 WIB
Ilustrasi mayat, korban pembunuhan, mayat perempuan (shutterstock)

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap indentitas pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial AO (36) yang ditemukkan tewas di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) malam.

Pelaku berinisial FM (37) tersebut diketahui merupakan teman dekat korban.

"Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Kota Depok Kombes Pol Azis Andriyansyah di Polres Depok, Rabu (5/8/2020) malam.

Azis mengemukakan berdasar hasil pemeriksaan saksi, tersangka FM menyewa salah satu unit Apartemen Margonda Residence V kepada pemiliknya melalui telepon.

Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Apartemen Margonda Depok Ditangkap di Bekasi

FM menyewa unit apartemen tersebut untuk kurun waktu lima jam.

"(FM) tidak kenal sebelumnya dengan pemilik, menurut keterangan dari saksi dia sewa selama lima jam," ujar Azis.

Atas perbuatannya, FM pun dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Azis.

Baca Juga: Wanita Tewas Terikat di Ranjang Apartemen, Pelaku Akhirnya Ditangkap

AO sebelumnya ditemukkan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat.

Perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Penemuan jenazah AO tersebut kali pertama dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen pada Selasa (4/8) sekira pukul 20.00 WIB kepada Polres Kota Depok.

Atas laporan tersebut aparat kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi tragis.

"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Depok Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu (5/8).

Tak berselang lama polisi pun menangkap pelaku pembunuh AO. Pria tersebut ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Ketika itu, Wadi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun, Wadi enggan merinci terkait jumlah dan indentitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut.

"Ditangkap di wilayah Bekasi Barat. Besok dirilis langsung oleh Kapolres," katanya.

Load More