SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia dan Universitas Padjajaran tengah melakukan uji klinis vaksin Sinovac fase III pada Agustus ini.
Untuk itu, dibutuhkan setidaknya 1.620 relawan untuk mau dan bersedia ikut serta dalam program uji klinis vaksin Covid-19 tersebut.
Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, sebelum calon relawan dinyatakan dapat terlibat dalam penelitian, mereka harus melewati pemeriksaan fisik dan wawancara untuk memastikan kriteria.
Lalu, seperti apa saja kriterianya?
1. Dewasa sehat usia 18-59 tahun, yang selama pandemi Covid-19 ini senantiasa menjaga dirinya dari risiko penularan dengan implementasikan physical distancing, dan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan anjuran pemerintah;
2. Berdomisili di Bandung dan tidak berencana pindah dari wilayah penelitian sebelum penelitian selesai;
3. Bukan wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode penelitian;
4. Tidak memiliki riwayat terinfeksi Covid-19 (akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan dan rapid test untuk mengetahui apakah sedang atau pernah terinfeksi Covid-19);
5. Tidak mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, kelainan atau penyakit kronis, kelainan darah, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu 37,5°C);
Baca Juga: WHO Ingatkan Vaksin Bukan 'Peluru Perak' untuk Tangkal Pandemi Covid-19
6. Tidak memiliki riwayat penyakit asma, alergi terhadap vaksin;
7. Tidak memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah;
8. Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf, dll);
9. Tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun dan pada 4 minggu terakhir tidak menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya imunoglobulin intravena, produk yang berasal dari darah, atau terapi kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu);
10. Tidak mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan. Dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19.
Calon relawan juga tidak boleh memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan