7. Tidak memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah;
8. Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf, dll);
9. Tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun dan pada 4 minggu terakhir tidak menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya imunoglobulin intravena, produk yang berasal dari darah, atau terapi kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu);
10. Tidak mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan. Dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: WHO Ingatkan Vaksin Bukan 'Peluru Perak' untuk Tangkal Pandemi Covid-19
Calon relawan juga tidak boleh memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
Ditambahkan Jubir Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran Dr Rodman Tarigan SpAK,MKes, dari 1.620 relawan yang dibutuhkan, saat ini sudah ada sekitar 600 orang yang mendaftar menjadi relawan.
Pendaftaran calon relawan Covid-19 dibuka hingga 31 Agustus 2020. "Nanti kalau memenuhi kriteria awal, seleksi mulai 11 Agustus 2020," terangnya.
Sebelumnya, calon relawan vaksin Covid-19 harus mengikuti rapid test dan PCR. Menurutnya, meskipun para ahli menilai kedua tes ini kurang akurat, tim uji klinis vaksin Covid-19 tetap yakin bahwa semua relawan bisa bebas Covid-19 dengan dua metode tes tersebut.
"Tim uji klinis melakukan dua skrining tersebut untuk menjaring seseorang terkena Covid-19 atau tidak. Jadi dua pemeriksaan ini sangat akurat," pungkasnya.
Baca Juga: Bio Farma Akan Produksi 250 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Halalkah?
Berita Terkait
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Sederet Janji Ferry Juliantono usai Dilantik jadi Ketua IKA UNPAD
-
Drama PMI Berakhir, Kemenkumham Sahkan Kepengurusan JK
-
Dua Politisi Senior Golkar Ribut Rebutan PMI, Bahlil Bilang Begini
-
Bantah Dukung Kubu Agung Laksono, Menkes Budi Jelaskan Hubungan Kemenkes dengan PMI
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR