SuaraJabar.id - Gunung Ceremai Majalengka, Jawa Barat ditutup selama 2 pekan sampai 18 Agustus 2020. Penutupan itu bagian dari kebijakan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menutup penyelenggaraan wisata alam tahap I.
Kepala Balai TNGC, Kuswandono, menjelaskan, penutupan penyelenggaraan wisata alam tahap I itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka, tertanggal 4 Agustus 2020.
Selain itu, juga mempertimbangkan perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
"Kami lakukan penutupan sementara penyelenggaraan wisata alam tahap I pada objek wisata alam Balai TN Gunung Ciremai wilayah Majalengka sejak 5 hingga 18 Agustus 2020," ujar Kuswandono, melalui Humas BTNGC, Agus Yudhantara, Sabtu (8/8/2020) kemarin.
Adapun penyelenggaraan wisata alam tahap I itu berupa treking dan penyediaan makanan dan minuman.
Setelah ditutup pada Maret 2020 akibat pandemi Covid-19, wisata alam tahap I Gunung Ciremai yang masuk wilayah Majalengka sempat dibuka kembali pada 27 Juni 2020.
Kuswandono mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, berbeda dengan Kabupaten Majalengka, kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan TNGC yang masuk wilayah Kabupaten Kuningan justru kembali dibuka mulai 8 Agustus 2020.
Selain itu, Balai TNGC juga mengumumkan peningkatan kuota kunjungan objek wisata alam TNGC Kabupaten Kuningan yang dibuka pada tahap I, untuk kegiatan treking dan penyediaan makanan dan minuman. Yakni, dari kuota 30 persen menjadi 50 persen.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Tutup 2 Pekan karena Ada Pegawai Positif Corona
Berita Terkait
-
Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik
-
Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya
-
Mengenal Gita Bahana Nusantara, Paduan Suara dan Orkestra Milik Negara di Upacara 17 Agustus
-
Peserta Kepanasan, Pejabat Duduk Nyaman: Ironi Upacara 17 Agustus?
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi