Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Senin, 10 Agustus 2020 | 19:03 WIB
Ilustrasi obat Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Klaim tentang obat Covid-19 yang dibuat tanpa uji klinis semakin meresahkan masyarakat. Selain keampuhannya diragukan, ada juga risiko bahaya yang mengintai.

Menurut Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ada empat penyebab mengapa klaim obat-obatan Covid-19 kini ramai di masyarakat.

"Pertama, hal itu terjadi karena buruknya politik manajemen penanganan wabah oleh pemerintah sejak awal," kata Tulus dalam sebuah webinar, Senin (10/8/2020).

YLKI menilai sejak akhir Februari hingga saat kini, penanganan politik manajemen terkait pandemi oleh pemerintah masih kurang maksimal.

Baca Juga: Datangi Polda, Anji Siap Diperiksa soal Kasus Video Temuan Obat Corona

Kemudian, poin kedua ialah kurangnya literasi kepada masyarakat terkait produk obat-obatan selama pandemi terjadi.

Faktor ketiga yang mengakibatkan maraknya klaim obat bermunculan untuk penyembuhan COVID-19 berkaitan dengan aspek psikologis konsumen. Masyarakat menjadi takut terinfeksi karena hingga kini belum ada vaksin untuk penyembuhan.

"Akibatnya, banyak masyarakat mencari jalan ke luar sendiri untuk membuat obat dan melakukan pengobatan sendiri," katanya.

Secara undang-undang masyarakat dibolehkan melakukan pengobatan mandiri. Namun, jika produk tersebut dikomersilkan, iklan dan sebagainya maka bisa menjadi persoalan.

Selain itu, tekanan ekonomi yang terjadi akibat adanya pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan mengakibatkan banyak orang mencari alternatif pemasukan lain salah satunya dengan cara klaim obat tersebut.

Baca Juga: Ahli: Obat Arthritis Bisa Turunkan Risiko Komplikasi akibat Diabetes Tipe 1

Terakhir, penyebab maraknya klaim obat COVID-19 ialah lemahnya atau kurang optimalnya penanganan aspek hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.

Load More