SuaraJabar.id - Klaim tentang obat Covid-19 yang dibuat tanpa uji klinis semakin meresahkan masyarakat. Selain keampuhannya diragukan, ada juga risiko bahaya yang mengintai.
Menurut Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ada empat penyebab mengapa klaim obat-obatan Covid-19 kini ramai di masyarakat.
"Pertama, hal itu terjadi karena buruknya politik manajemen penanganan wabah oleh pemerintah sejak awal," kata Tulus dalam sebuah webinar, Senin (10/8/2020).
YLKI menilai sejak akhir Februari hingga saat kini, penanganan politik manajemen terkait pandemi oleh pemerintah masih kurang maksimal.
Kemudian, poin kedua ialah kurangnya literasi kepada masyarakat terkait produk obat-obatan selama pandemi terjadi.
Faktor ketiga yang mengakibatkan maraknya klaim obat bermunculan untuk penyembuhan COVID-19 berkaitan dengan aspek psikologis konsumen. Masyarakat menjadi takut terinfeksi karena hingga kini belum ada vaksin untuk penyembuhan.
"Akibatnya, banyak masyarakat mencari jalan ke luar sendiri untuk membuat obat dan melakukan pengobatan sendiri," katanya.
Secara undang-undang masyarakat dibolehkan melakukan pengobatan mandiri. Namun, jika produk tersebut dikomersilkan, iklan dan sebagainya maka bisa menjadi persoalan.
Selain itu, tekanan ekonomi yang terjadi akibat adanya pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan mengakibatkan banyak orang mencari alternatif pemasukan lain salah satunya dengan cara klaim obat tersebut.
Baca Juga: Datangi Polda, Anji Siap Diperiksa soal Kasus Video Temuan Obat Corona
Terakhir, penyebab maraknya klaim obat COVID-19 ialah lemahnya atau kurang optimalnya penanganan aspek hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.
"Saya kira empat hal ini yang melingkupi mengapa klaim obat COVID-19 itu menjadi marak," ujar dia.
Pada kesempatan itu, YLKI menyarankan pemerintah dalam memecahkan masalah klaim obat COVID-19 tidak bisa hanya dilihat dari aspek mikro tetapi juga makro termasuk dari hulu dan hilirnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Puasa Batal atau Tidak Kalau Pakai Obat Kumur untuk Hilangkan Bau Mulut?
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Hempas Bau Mulut saat Puasa! Ini 5 Obat Kumur yang Wajib Kamu Coba
-
Apakah Boleh Puasa Pakai Obat Tetes Mata? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Apakah Pakai Obat Kumur Membatalkan Puasa? Ini 5 Rekomendasinya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana