SuaraJabar.id - PDIP Jabar, Dedi Mulyadi, APBD Jabar 2025, boikot paripurna, bantuan pesantren, Ono Surono, DPRD Jawa Barat, politik anggaran.
Suasana Gedung DPRD Jawa Barat memanas pada Jumat kemarin. Pemandangan tak biasa terlihat saat seluruh kursi yang seharusnya diisi oleh Fraksi PDI Perjuangan fraksi terbesar dengan 39 anggota dibiarkan kosong.
Ini bukan sekadar absen biasa, melainkan sebuah aksi boikot terorganisir terhadap Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Jabar 2025.
Akar masalahnya? Sebuah janji anggaran untuk pondok pesantren yang dianggap telah "dikhianati" oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memicu perlawanan politik terbuka dari fraksi 'Banteng'.
Aksi Boikot 'Banteng' Kosongkan Kursi Paripurna
Meski ditinggal oleh fraksi terbesar, palu pimpinan rapat tetap diketuk. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyatakan rapat tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Menurutnya, kuorum masih terpenuhi, sehingga absennya PDIP tidak menghentikan jalannya agenda krusial tersebut.
"Hari ini rapat dihadiri 81 anggota legislatif dari jumlah keseluruhan 120 orang, masih mencapai persyaratan kuorum, sehingga rapat dapat dilanjutkan," kata Buky di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat dilansir dari Antara.
Keputusan ini memastikan agenda pengesahan APBD Perubahan tetap berjalan, namun meninggalkan catatan politik besar: APBD Jabar 2025 disahkan tanpa persetujuan dari partai pemenang pemilu di provinsi tersebut.
Baca Juga: Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
Akar Masalah: Janji Bantuan Pesantren yang 'Hilang' di Meja Gubernur
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ono Surono, membeberkan alasan di balik sikap politik fraksinya.
Menurutnya, PDIP pada awalnya menyambut baik rencana perubahan APBD karena ada komitmen untuk mengalokasikan kembali bantuan bagi yayasan pondok pesantren dan masjid.
Namun, harapan itu pupus di pembahasan akhir. Ono mengungkapkan bahwa dalam usulan final yang disepakati, Gubernur Dedi Mulyadi justru tidak menganggarkan kembali pos bantuan tersebut.
Sebagai gantinya, muncul sebuah program dengan nomenklatur baru yang dinilai tidak sepadan.
- Janji Semula: Alokasi kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
- Realisasi Akhir: Muncul nomenklatur baru "beasiswa santri tidak mampu" dengan alokasi anggaran hanya Rp10 miliar.
Perubahan inilah yang dianggap sebagai pengingkaran komitmen dan menjadi pemicu utama boikot.
Tag
Berita Terkait
-
Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
-
PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
Viral! Warga Purbalingga Minta Domba ke Dedi Mulyadi, Curhat Susahnya Jadi Pengangguran
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?