SuaraJabar.id - Kabar baik akhirnya datang bagi warga Kota Cirebon yang beberapa bulan terakhir dibuat pusing tujuh keliling oleh lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meroket hingga 1.000 persen.
Setelah intervensi langsung dari "kabupaten," Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memastikan kebijakan kontroversial itu akan dibatalkan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, disebut telah menyanggupi untuk mencabut aturan yang mencekik warganya.
Namun, di balik kabar baik ini, ada sebuah tapi yang besar pembatalan baru akan berlaku efektif pada tahun 2026.
Artinya, untuk tahun 2025 ini, warga terpaksa harus tetap menelan pil pahit dan membayar PBB dengan tarif yang sudah terlanjur naik gila-gilaan.
Gejolak di tingkat akar rumput Cirebon rupanya sampai ke telinga Gedung Sate. Dedi Mulyadi mengaku telah memanggil dan berdiskusi langsung dengan Wali Kota Effendi Edo untuk mencari solusi.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa kenaikan PBB bukan satu-satunya "bara api" di Cirebon, ada pula pembahasan soal penyidikan kasus di BPR Kota Cirebon dan Gedung Setda.
KDM pun meminta penjelasan asal-usul kebijakan PBB yang dinilai tidak masuk akal tersebut. Jawaban yang didapat ternyata menunjuk pada era kepemimpinan sebelumnya.
"Saya mendapat penjelasan bahwa aturan tersebut dibuat pada waktu Kota Cirebon dipimpin oleh Pj (Penjabat Wali Kota). Dan kemudian sudah berjalan pada tahun 2025 ini. Tapi saya minta untuk aturan ini dibatalkan dan beliau menyanggupi," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara.
Baca Juga: Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga
Fakta ini membuka tabir bahwa kebijakan tersebut adalah "warisan" dari masa transisi, saat Kota Cirebon dipimpin oleh Agus Mulyadi sebagai Pj Wali Kota pada tahun 2024. Kebijakan ini dikeluarkan dengan dalih penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan PBB.
Alasannya cukup birokratis NJOP di Kota Cirebon sudah usang dan tidak pernah direvisi sejak tahun 2018. Pemerintah saat itu berargumen bahwa penyesuaian diperlukan agar nilai pajak sesuai dengan harga pasar properti saat ini.
Namun, yang menjadi masalah adalah lonjakannya yang ekstrem, mencapai 1.000 persen, yang dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat.
Di sinilah letak dilemanya. Meskipun Wali Kota Effendi Edo sudah setuju untuk membatalkan, mengapa warga tidak bisa langsung merasakan dampaknya sekarang? Dedi Mulyadi memberikan penjelasan dari sisi teknis anggaran.
"Tapi karena pungutannya sudah berjalan dan masuk ke APBD 2025, maka wali kota akan mencabut aturan tersebut pada tahun APBD pada 2026 mendatang," ucap Dedi.
Sederhananya, uang hasil kenaikan PBB tahun ini sudah terlanjur dianggarkan dan menjadi bagian dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon 2025. Mencabutnya di tengah jalan akan mengganggu struktur keuangan daerah yang sudah disahkan.
Oleh karena itu, satu-satunya jalan adalah menghapusnya dari perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.
KDM memastikan bahwa hingga saat ini, fenomena kenaikan pajak secara brutal ini hanya terjadi di Kota Cirebon. "Sampai hari ini belum ada (daerah lain) hanya di Kota Cirebon aja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
Viral! Warga Purbalingga Minta Domba ke Dedi Mulyadi, Curhat Susahnya Jadi Pengangguran
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Tangani 73 Rumah Terdampak di Cijayanti
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore