SuaraJabar.id - Sebuah bangunan berbentuk lorong di bawah Stasiun Bekasi diduga bekas tempat tentara Jepang bantai orang-orang Indonesia di masa penjajahan. Meski itu baru asumsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dugaan itu didasarkan pada logika bahwa di dekat area stasiun tepatnya di tepi Kali Bekasi dulunya merupakan tempat pembantaian tentara Jepang.
“Dulu zaman Jepang banyak yang dipotongin (dibantai). Bisa saja itu bekas markas Jepang, besar kemungkinan tapi (fakta) sejarah yang akan menentukan,” kata Rahmat ditemui di Stadion Patriot Candrabraga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020) kemarin.
Sementara itu Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, kecil kemungkinan jika dua situs berupa terowongan di bawah tanah tersebut adalah bekas markas tentara Jepang. Pasalnya, lokasi pembantaian tentara Jepang terletak di tepi Kali Bekasi.
“Bukan di stasiunnya. Saya melakukan penelitian pertama secara akademis,” kata Ali.
Dia menceritakan, pembantaian tentara Jepang terjadi ketika ada kereta dari Stasiun Jatinegara membawa 90 anggota Kaigun (Angkatan Laut Jepang) hendak melintas di Stasiun Bekasi.
Semula, kereta hendak mengarah ke lapangan terbang Kali Jati di Subang untuk memulangkan tentara Kaigun ke negara asal.
Alih-alih membiarkan kereta itu melintas, Wakil Komandan Tentara Keamanan Rakyat (kini TNI) Bekasi malah memerintahkan kepala Stasiun untuk mengalihkan jalur perlintasan kereta. Peristiwa mencekam yang terjadi pada 19 Oktober 1945 itu terus dikenang hingga saat ini.
Sebelum dibantai, ada aksi provokasi yang dilakukan oleh Kaigun Jepang.
Baca Juga: Bangunan Kuno Bata Merah Terpendeam 4 Meter di Bawah Tanah Stasiun Bekasi
“Akhirnya para pejuang Bekasi meminta kepada kepala stasiun supaya mengalihkan rel kereta yang tadinya lurus ke jembatan Kali Bekasi tapi dialihkan ke sebelah kanan atau rel yang buntu,” tutur Ali.
Dalam buku Ali yang berjudul KH Noeralie: Kemandirian Ulama Pejuang, dituliskan massa pun akhirnya menguasai kereta yang ditumpangi mereka.
Satu per satu serdadu malang itu disembelih dan mayatnya dihanyutkan ke dalam sungai. Karena itu, situs tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan militer Nippon.
“Pada saat (dialihkan ke) rel buntu kan kereta berhenti. Di situlah terjadi pembantaian terhadap tentara Jepang,” terang Ali.
Adapun, masih kata Ali, dugaan kuat dua situ tersebut merupakan bekas gorong-gorong. Dari stasiun Bekasi ke Jalan Juanda, Bekasi ada parit atau selokan yang cukup lebar.
Masing-masing parit itu masing-masing lebar dan kedalamannya dua meter persegi.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi