SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menargetkan melakukan tes swab kepada 1 persen penduduknya. Ini untuk menggencarkan pencegahan virus corona.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah menggencarkan swab test massif untuk mencegah penularan Covid-19.
Bima menjelaskan awalnya pihaknya menargetka 8.000 swab test kemudian ditingkatkan menjadi 11.000 swab test atau 1 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor.
“Nah, saat ini sudah hampir 9.000, targetnya satu bulan lagi tuntas. Dari sini kemudian ditemukan banyak kasus positif dari tempat yang beresiko, seperti kantor dan fasilitas kesehatan,” ujar Bima, Rabu (12/8/2020).
Masyarakat mulai semakin abai dengan protokol kesehatan di lingkungan kantor, dengan sesama pekerja, di tempat umum sudah tidak ada kewaspadaan lagi.
“Itu yang sangat berbahaya, padahal mereka OTG yang bisa saling menularkan,” jelasnya.
Denda tidak menggunakan masker lanjut Bima, adalah salah satu instrumen disamping digencarkannya swab test agar bisa memetakan positif itu dimana saja dan langsung dilakukan mitigasi desinfeksi sembari menggencarkan protokol kesehatan secara masif.
“Kita akan menyasar faskes dan tempat-tempat berisiko, termasuk angkot. Jadi, betul-betul harus waspada dan hati-hati, kita sedang mengalami lonjakan Covid di Kota Bogor yang tidak boleh kita sikapi dengan main-main,” katanya.
17 Agustus dengan sederhana
Baca Juga: Daftar 8 Puskesmas di Kota Bogor Terpapar Virus Corona, 4 Sudah Tutup
Pemerintah Kota Bogor mengimbau warga merayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia secara sederhana dengan menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Saat ini kondisinya masih belum aman. Masih pandemi COVID-19. Kita memprioritaskan kesehatan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kemarin.
Ia menjelaskan kegiatan yang mengundang massa dan menimbulkan kerumunan berisiko terjadi penularan COVID-19.
Oleh karena itu, katanya, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seperti perlombaan, agar semaksimal mungkin dikurangi.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.005/2462-Prokompim tentang Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 RI, mengatur beberapa hal, di antaranya masyarakat diimbau memasang bendera Merah Putih di antara umbul-umbul pada 1-31 Agustus 2020.
Pada 14 Agustus 2020, warga mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa.
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan