SuaraJabar.id - Aksi bejat dilakukan AM (20). Pemuda yang berprofesi sebagai pedagang siomay ini tega mencabuli bocah laki-laki berusia lima tahun berinisial IMM.
Usut punya usut, AM juga pernah menjadi korban seperi IMM, warga Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten tersebut.
Dalam pengakuannya kepada polisi, AM pernah jadi korban sodomi oleh waria saat bekerja sebagai kernet bus di Serang.
Aksi bejat AM ketahuan setelah IMM melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Pelaku ini modusnya membelikan korban siomay dan memberikan uang Rp 5000," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Mochamad Nandar, Rabu (12/8/2020).
"Lalu pelaku mengajak korban ke dalam kamar mandi di kosannya. Setelah itu pelaku langsung mencabuli korban," sambung Nandar dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, langsung menangkap pedagang siomay tersebut bersama warga lain, dan menyerahkannya ke Polres Pandeglang.
"Pelaku diserahkan pelapor dan para saksi ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Nandar.
Nanda menerangkan baik korban maupun pelaku saling kenal. AM tinggal di rumah kos yang berdekatan dengan kediaman korban.
Baca Juga: Tukang Siomay Anal Seks Bocah Cowok Ternyata Korban Sodomi Waria di Serang
"Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga. Pelaku penjual siomay keliling yang mengontrak di sebuah kos yang berdekatan dengan kediaman korban," paparnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pedagang siomay pelaku sodomi itu terancam hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba