Ia resmi bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Setelah berbicara singkat, Nazaruddin langsung menuju ke meja administrasi yang terletak di bagian depan untuk mengisi buku tamu kemudian masuk ke ruangan PK Madya. Nazaruddin mengaku dalam keadaan sehat.
"Alhamdulilah sehat," ucap Nazaruddin sambil berjalan menuju Bapas.
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bandung Budiana membenarkan bila Nazaruddin bebas murni hari ini.
"Hari ini M Nazaruddin berakhir masa bimbingannya atau bebas murni dari Bapas Bandung," kata Budiana
Baca Juga: ICW Minta Menkumham Batalkan Pembebasan Nazaruddin
Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi. Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yaitu kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris. Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Kemudian kasus kedua yaitu berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.
Nazaruddin pun sudah bebas. Dia menjalani CMB berdasarkan surat keputusan Menteri Hukumndan HAM RI nomor : PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief (alm).
Dengan hukuman 13 tahun penjara, Nazaruddin seharusnya bebas pada 2024. Namun berkat remisi, ia bisa bebas lebih awal. Dari potongan itu, ia akan bebas murni pada Agustus 2020.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Nazaruddin Bebas dengan Remisi 4 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kemenkumham
Berita Terkait
-
MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra
-
Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan Indonesia Lebih Dulu dari Singapura dan Brunei
-
Ucap Syahadat di Depan Dery Eks Vierra, Denny Sumargo Ternyata Hapal dan Sering Baca Surat Al Fatihah
-
Cerita Ayah dan Ibu Denny Sumargo Nikah Beda Agama, Sampai Tak Dianggap Anak oleh Orang Tua
-
Profil Nazaruddin Chaniago, Ayah Denny Sumargo yang Ternyata Beragama Islam
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya