SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak membongkar lokasi penemuan bangunan kuno di proyek pengerjaan Double-Double Track (DDT) Stasiun Bekasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedy Hafni, lantaran pemkot ingin meneliti lebih jauh penemuan bangunan cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Serang, Banten.
"Kalau pun memang dibongkar karena kepentingan nasional, sudah ada poin-poin yang kita minta kepada pekerja DDT dan PT KAI serta Direktorat Perkeretaapian," kata Tedy di halaman gedung DPRD Kota Bekasi kepada Suara.com.
Pertama, kata Tedy, Pemkot Bekasi meminta kepada DDT apabila ada pembongkaran untuk memisahkan bangunan-bangunan kuno itu.
Kepada PT KAI dan Direktorat Perkeretaapian pada Kemenhub, pemerintah daerah meminta agar dapat menyisipkan fakta sejarah pada proyek revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Bisa dibuatkan museum kecil, atau bisa bangunan Stasiun Bekasi itu dilibatkan dengan penemuan itu. Misalnya jendela (kuno) bisa dipasang seperti dulu kala," ujarnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dekorasi apabila permintaan dikabulkan oleh Direktorat Perkeretaapian.
Namun, untuk tata letak museum itu bisa diatur langsung oleh PT KAI atau Kemenhub.
"Tujuan kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa zaman dahulu itu ternyata ada lho peninggalan sejarah bangunan kuno seperti itu," katanya.
Baca Juga: Sejarahwan Klarifikasi Dugaan Pernah Ada Pembantaian di Stasiun Bekasi
Hanya saja, sampai saat ini Tedy masih menunggu keputusan Kemenhub dalam penemuan bangunan kuno itu.
Rencananya, pada pekan depan Disparbud Kota Bekasi akan melakukan pembahasan oleh Direktorat Perkeretaapian.
"Nanti kami sampaikan setelah rapat, rencananya itu hari Selasa (18/8/2020) kita akan bahas. Nanti kita yang akan kesana," katanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Stasiun Bekasi menjadi perhatian setelah adanya penemuan bangunan dan benda kuno di bawah tanah.
Tekstur bangunan itu terbuat dari bata merah yang telah kusam dengan tanah, benda-nya berupa jendela besar dari kayu pada umumnya, tempo dulu.
Bangunan dan benda kuno itu ditemukan oleh pekerja Double-Double Track yang dinaungi PT. Kereta Api Indonesia, Minggu (9/8/2020) akhir pekan kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan