SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak membongkar lokasi penemuan bangunan kuno di proyek pengerjaan Double-Double Track (DDT) Stasiun Bekasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedy Hafni, lantaran pemkot ingin meneliti lebih jauh penemuan bangunan cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Serang, Banten.
"Kalau pun memang dibongkar karena kepentingan nasional, sudah ada poin-poin yang kita minta kepada pekerja DDT dan PT KAI serta Direktorat Perkeretaapian," kata Tedy di halaman gedung DPRD Kota Bekasi kepada Suara.com.
Pertama, kata Tedy, Pemkot Bekasi meminta kepada DDT apabila ada pembongkaran untuk memisahkan bangunan-bangunan kuno itu.
Kepada PT KAI dan Direktorat Perkeretaapian pada Kemenhub, pemerintah daerah meminta agar dapat menyisipkan fakta sejarah pada proyek revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Bisa dibuatkan museum kecil, atau bisa bangunan Stasiun Bekasi itu dilibatkan dengan penemuan itu. Misalnya jendela (kuno) bisa dipasang seperti dulu kala," ujarnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dekorasi apabila permintaan dikabulkan oleh Direktorat Perkeretaapian.
Namun, untuk tata letak museum itu bisa diatur langsung oleh PT KAI atau Kemenhub.
"Tujuan kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa zaman dahulu itu ternyata ada lho peninggalan sejarah bangunan kuno seperti itu," katanya.
Baca Juga: Sejarahwan Klarifikasi Dugaan Pernah Ada Pembantaian di Stasiun Bekasi
Hanya saja, sampai saat ini Tedy masih menunggu keputusan Kemenhub dalam penemuan bangunan kuno itu.
Rencananya, pada pekan depan Disparbud Kota Bekasi akan melakukan pembahasan oleh Direktorat Perkeretaapian.
"Nanti kami sampaikan setelah rapat, rencananya itu hari Selasa (18/8/2020) kita akan bahas. Nanti kita yang akan kesana," katanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Stasiun Bekasi menjadi perhatian setelah adanya penemuan bangunan dan benda kuno di bawah tanah.
Tekstur bangunan itu terbuat dari bata merah yang telah kusam dengan tanah, benda-nya berupa jendela besar dari kayu pada umumnya, tempo dulu.
Bangunan dan benda kuno itu ditemukan oleh pekerja Double-Double Track yang dinaungi PT. Kereta Api Indonesia, Minggu (9/8/2020) akhir pekan kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat