SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak membongkar lokasi penemuan bangunan kuno di proyek pengerjaan Double-Double Track (DDT) Stasiun Bekasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedy Hafni, lantaran pemkot ingin meneliti lebih jauh penemuan bangunan cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Serang, Banten.
"Kalau pun memang dibongkar karena kepentingan nasional, sudah ada poin-poin yang kita minta kepada pekerja DDT dan PT KAI serta Direktorat Perkeretaapian," kata Tedy di halaman gedung DPRD Kota Bekasi kepada Suara.com.
Pertama, kata Tedy, Pemkot Bekasi meminta kepada DDT apabila ada pembongkaran untuk memisahkan bangunan-bangunan kuno itu.
Kepada PT KAI dan Direktorat Perkeretaapian pada Kemenhub, pemerintah daerah meminta agar dapat menyisipkan fakta sejarah pada proyek revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Bisa dibuatkan museum kecil, atau bisa bangunan Stasiun Bekasi itu dilibatkan dengan penemuan itu. Misalnya jendela (kuno) bisa dipasang seperti dulu kala," ujarnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dekorasi apabila permintaan dikabulkan oleh Direktorat Perkeretaapian.
Namun, untuk tata letak museum itu bisa diatur langsung oleh PT KAI atau Kemenhub.
"Tujuan kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa zaman dahulu itu ternyata ada lho peninggalan sejarah bangunan kuno seperti itu," katanya.
Baca Juga: Sejarahwan Klarifikasi Dugaan Pernah Ada Pembantaian di Stasiun Bekasi
Hanya saja, sampai saat ini Tedy masih menunggu keputusan Kemenhub dalam penemuan bangunan kuno itu.
Rencananya, pada pekan depan Disparbud Kota Bekasi akan melakukan pembahasan oleh Direktorat Perkeretaapian.
"Nanti kami sampaikan setelah rapat, rencananya itu hari Selasa (18/8/2020) kita akan bahas. Nanti kita yang akan kesana," katanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Stasiun Bekasi menjadi perhatian setelah adanya penemuan bangunan dan benda kuno di bawah tanah.
Tekstur bangunan itu terbuat dari bata merah yang telah kusam dengan tanah, benda-nya berupa jendela besar dari kayu pada umumnya, tempo dulu.
Bangunan dan benda kuno itu ditemukan oleh pekerja Double-Double Track yang dinaungi PT. Kereta Api Indonesia, Minggu (9/8/2020) akhir pekan kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia