SuaraJabar.id - Tarif PDAM Bekasi akan naik sampai 20 persen. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat sudah mengajukan kenaikan tarif.
Tarif PDAM di Bekasi sudah tidak naik selama 6 tahun.
"Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati dan Pak Wali Kota," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Jabar, Selasa (18/8/2020).
Penaikan tarif baru ini harusnya sudah dilakukan. Namun karena ada pandemi COVID-19 keputusan tersebut belum dilakukan.
"Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun, karena telah tertuang dalam RKP (rencana kerja pemerintah) tahun ini," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan guna menjangkau layanan ke seluruh masyarakat mengingat belum seluruh warga terlayani pasokan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi.
"Sambungan langsung kami belum menjangkau seluruh warga. Kalau PDAM ingin lebih baik ke depan dan masyarakat yang belum terlayani ingin segera terlayani, penyesuaian tarif ini jadi solusinya," kata dia.
Penyesuaian tarif perusahaan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi itu mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang penghitungan dan penetapan tarif air minum.
"Acuan kita permen tapi ditetapkannya oleh KPM (kuasa pemilik modal) yakni bupati dan wali kota serta dilaporkan kepada perwakilan KPM," ungkapnya.
Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai 31 Agustus
Penyesuaian tarif ditetapkan sebesar Rp9.000 tiap meter kubik bagi pelanggan kategori industri dan niaga sedangkan bagi pelanggan rumah tangga sebesar 18 persen dari tarif saat ini.
"Pelanggan komersial 20 persen kenaikannya kalau rumah tangga 18 persen. Jadi, kalau biasanya membayar biaya beban sebesar Rp50 ribuan ditambah biaya pemakaian ya mungkin akan naik sedikit tergantung pemakaian," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi