SuaraJabar.id - Direktorat Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan bakal mempertahankan situs cagar budaya penemuan bangunan kuno dalam proyek revitalisasi Double-Double Track (DDT) di Stasiun Bekasi. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tedi Hafni.
Menurut Tedi, pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Direktorat Perkeretaapian membuahkan poin-poin yang salah satunya adalah mempertahankan temuan bangunan kuno dalam pekerjaan proyek DDT.
Hanya saja, sampai kini belum diketahui bangunan itu dibangun berupa apa.
"Yang jelas nanti akan ada museum mini berukuran 9x2,5 meter di area Stasiun Bekasi," kata Tedi saat di hubungi Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Banyak yang menyimpulkan bahwa bangunan kuno bawah tanah itu dibangun pada zaman Kerajaaan Pajajaran.
Namun, sebagian juga menyebutkan bahwa bangunan itu dibangun pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang.
Hanya saja sampai kini belum ada fakta-fakta konkret dari kesimpulan tersebut. Menurut Tedi, bangunan kuno tersebut sudah dalam tahap penelitian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang didatangkan dari Serang, Banten.
"Kita tunggu saja nanti hasilnya yang kemungkinan selesa pada minggu depan. Nanti akan kami sampaikan nilai-nilai sejarahnya," ujar Tedi.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi dalam temuan bangunan kuno itu hanya meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mempertahankannya.
Baca Juga: Soal Temuan Bangunan Kuno di Stasiun Bekasi, Pemkot Minta Dibuatkan Museum
"Yang penting kami sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan dan akan membuat museum mini. Tujuan kami nanti memperkenalkan kepada masyarakat soal peninggalan sejarah. Nah nanti kalau sudah selesai diteliti kan bisa dijelaskan penjabarannya bangunan itu gimana-gimananya," kata Tedi.
Dalam rencananya, kata Tedi, Pemerintah Kota Bekasi juga bakal menyulap Gedung Papak yang ada di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, menjadi salah satu pusat sejarah Bekasi. Gedung Papak sendiri saat ini masih dijadikan lokasi bekerja empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antara empat OPD itu yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendapat Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Diketahui, Gedung Papak adalah Kantor Bupati sebelum pemekaran antara kota/kabupaten Bekasi pada tahun 1998. (Antara)
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia