SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya untuk melaksanakan aktivitas pawai obor pada malam perayaan Tahun baru Islam 1 Muharram 1442/H, Rabu (19/8/2020) malam ini.
Larangan ini sudah tertuang dalam surat edaran bernomor 451/5233/SETDA-Kessos/VIII/2020.
Rahmat menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi bukan melarang warga untuk merayakan Tahun Baru Islam 2020. Menurut dia, dalam perayaan tahun ini masyarakat diminta untuk memanjatkan doa agar Covid-19 segera berakhir.
"Hal-hal yang mengundang kerumunan orang banyak seperti kegiatan pawai obor, tabligh akbar ditiadakan," kata Rahmat, Rabu (19/8/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga.
Rahmat mengajak masyarakatnya untuk memanjatkan doa untuk kesembuhan para pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di muka bumi ini.
Ia berharap warga dapat memahami kondisi tersebut.
"Kita bisa sama-sama berdoa pada Tahun Baru Islam ini agar saudara-saudara kita yang positif Covid-19 bisa segera pulih, juga demikian, wabah ini bisa berakhir sehingga kita bisa kembali normal mengerjakan segala aktivitas," tutup Rahmat.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 sempat kembali melonjak di Kota Bekasi. Pemerintah juga telah mengevaluasi kebijakan seperti penghentian sementara aktivitas Car Free Day (CFD)
Kekinian, Pemerintah Kota Bekasi juga bakal mengevaluasi kebijakan tentang pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM). Hal ini tidak lain adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Libur Tahun Baru Islam ke Anyer dan Pelabuhan Merak
Secara kumulatif, data pasien Covid-19 secara keseluruhan mencapai 754 orang. Rinciannya, 679 pasien dinyatakan sembuh, Pasien meninggal dengan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 47 orang dan saat ini pasien terkonfirmasi positif corona menyisakan 28 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat