SuaraJabar.id - Pelawak Qomar masih belum terima meski sudah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, terkait Surat kelulusan Palsu, pada Rabu (19/08/2020) kemarin. Dia menempuh hukum dengan melakukan peninjauan kembali barang bukti SKL yang diduga Palsu
Kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman mengatakan tengah mempersiapkan upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali terkait barang bukti SKL yang diduga Palsu.
"Kami ingin membantah bahwa apa yang menjadi barang bukti yang selama ini diduga palsu itu tidak pernah digunakan oleh H. Qomar," kataya saat ditemui Rumah Dinas Walikota Cirebon. Kamis (20/08/2020) malam.
Saat disinggung ada keterlibatan orang lain dalam pembuatan SKl yang diduga Palsu, ia menduga kuat bahwa dokumen atau barang bukti palsu sangat beralasan karena Qomar saat menjadi rektor tidak melampirkan CV dan SKL S2 dan S3 yang sudah keluar sejak tahun 2016 dan surat menyurat dengan pihak UNJ dimana menjadi tempat Nurul Qomar menempuh pendidikan S2 dan S3.
Baca Juga: Kaget Qomar Dibui, Rekan Pelawak Berencana Jenguk ke Lapas Brebes
"Ketika diminta untuk menjadi Rektor Universitas Muhadi Setia budhi (Umus) Brebes Jawa tengah, Qomar ini, tidak pernah melampirkan CV dan SKL untuk disampaikan ke Yayasan Umus. Nah atas dasar itu kami berfikir SKL ini dari mana dan siapa yang membuatnya," katanya.
Dengan kecurigaan tersebut, ia berharap adanya uji lab forensik untuk menguji faliditas dari surat keterangan lulus itu, apakah tanda tangan cap semua identik dengan yang ada atau milik siapa.
"Nah kalo ini kemudian diketahui, maka jelas apakah Pak Qomar menggunakan atau memakai SKL ini didalam berkas - berkas kepada pihak Umus. Dan kami berharap bahwa alat alat bukti yang kami persiapkan untuk peninjauan kembali ini betul betul kuat, dan kami mampu atau bisa hadirkan dipersidangan PK," katanya.
Qomar ditahan polisi karena terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes. Kendati demikian, kuasa hukum tegaskan Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.
Qomar atas kesadaran pribadi datang ke kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan. Kemudian, memakai rompi tahanan dan lengan diborgol. Ia tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.
Baca Juga: Qomar Kecewa, Pengadilan Tak Mau Memeriksa Keaslian Dokumen
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Berita Terkait
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Abah Qomar: Kehilangan Ini Begitu Mendalam
-
Anak-anaknya Kaget, Nurul Qomar Ternyata Sudah Lama Pesan Lahan ke Petugas Makam
-
Sekolah Sunda Gratis, Mimpi Nurul Qomar yang Belum Terwujud
-
9 Potret Kenangan Qomar bareng Rekan Artis, Reza Rahadian hingga 4 Sekawan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni