SuaraJabar.id - Pelempar bom molotov ke kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bogor ternyata anggota FPI. Mereka sudah ditangkap polisi.
Ada 2 anggota FPI yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.
Ada 7 orang jadi tersangka pelemparan bom molotov itu. Kini mereka sudah jadi tersangka.
"Dua orang anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," kata Azis, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Azis mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan upaya perlindungan hukum terhadap mereka yang ditahan. Bahkan pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Kapolri, Kapolda (Jabar) serta Komisi 3 DPR RI.
Hal itu dilakukan, karena menurut Aziz ada beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus yang menjerat para pelaku.
Salah satu yang dipersoalkan yakni tidak adanya surat penangkapan saat polisi meringkus para pelaku teror tersebut.
"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," kata dia.
"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi 3 DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," katanya.
Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar
Disinggung soal tujuh orang yang diamankan gegara sakit hati terkait pembakaran bendera atau poster bergambar Habib Rizieq, Aziz enggan menjabarkan hal tersebut.
"Kami tidak mau masuk pokok perkara, yang kami saat ini upayakan, yakni perlindungan bagi mereka," ucap dia.
Polisi menangkap beberapa orang yang diduga melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Tujuh orang sudah kita amankan, saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan, di Polres Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Saat disinggung apakah ke tujuh tersangka teror bom molotov tersebut, berkaitan dengan beberapa aksi teror lainnya di wilayah Bogor dan Cianjur, Erdi mengatakan hal tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Mereka diamankan berdasarkan rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi, dan beberapa barang bukti lainnya yang dikantongi penyidik," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup