SuaraJabar.id - Pelempar bom molotov ke kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bogor ternyata anggota FPI. Mereka sudah ditangkap polisi.
Ada 2 anggota FPI yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.
Ada 7 orang jadi tersangka pelemparan bom molotov itu. Kini mereka sudah jadi tersangka.
"Dua orang anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," kata Azis, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Azis mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan upaya perlindungan hukum terhadap mereka yang ditahan. Bahkan pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Kapolri, Kapolda (Jabar) serta Komisi 3 DPR RI.
Hal itu dilakukan, karena menurut Aziz ada beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus yang menjerat para pelaku.
Salah satu yang dipersoalkan yakni tidak adanya surat penangkapan saat polisi meringkus para pelaku teror tersebut.
"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," kata dia.
"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi 3 DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," katanya.
Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar
Disinggung soal tujuh orang yang diamankan gegara sakit hati terkait pembakaran bendera atau poster bergambar Habib Rizieq, Aziz enggan menjabarkan hal tersebut.
"Kami tidak mau masuk pokok perkara, yang kami saat ini upayakan, yakni perlindungan bagi mereka," ucap dia.
Polisi menangkap beberapa orang yang diduga melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Tujuh orang sudah kita amankan, saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan, di Polres Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Saat disinggung apakah ke tujuh tersangka teror bom molotov tersebut, berkaitan dengan beberapa aksi teror lainnya di wilayah Bogor dan Cianjur, Erdi mengatakan hal tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Mereka diamankan berdasarkan rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi, dan beberapa barang bukti lainnya yang dikantongi penyidik," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Korupsi Pengadaan Iklan Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB
-
Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Masih Nanti Kedatangan Nusron Wahid
-
Anak Suka Mobile Legends? Program BRI Junio Ini Bisa Jadi Cara Seru Belajar Menabung
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN