SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap tujuh pelaku, yang melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, pada 29 Juli 2020, kemarin. Ketujuh pelaku itu, diantaranya berinisial AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI), kemudian M. Pabuaran (24), AS (32), S (35), NM (23), MRR (21), dan AK (24). Mereka semua, merupakan warga Kabupaten Bogor.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, masing-masing pelaku dalam melakukan aksi teror bom molotov, mempunyai peran.
"Ada yang merakit ada yang memantau sampai ada yang membeli bahan (bom molotov) bensin," kata Patoppoi, saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, (25/8/2020).
Ia menjabarkan masing-masing pelaku memiliki peran di antara lain, AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI) yang juga merupakan anggota FPI berperan meracik bom molotov.
Kemudian M. Pabuaran (24) melakukan survey dan pemantauan.
Pelaku berinisial AS (32) mempunyai peran sebagai penyedia tempat untuk berkumpulnya para pelaku teror.
Lalu untuk pelaku yang berinisial S (35) memiliki peran pemotor yang membawa bom molotov.
Pelaku NM (23) miliki peran sebagai pembeli bensin sebagai bahan baku bom molotov bersama pelaku yang berinisial MRR (21). Sementara pelaku berinisial AK (24) berperan sebagai perakit bom.
"Latar belakang pelaku, sebetulnya teman-teman sudah tahu kan dari pengacara para tersangka, ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara itu yang disampaikan di media," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Manusia Sampah, Anggota FPI Ngamuk Lempar Bom Molotov
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengatakan soal motif, hingga saat ini masih di dalami oleh penyidik.
"Kita sedang dalami motifnya, karena ini kelompok, setelah didalami, nanti Dirkrimum akan menjelaskan kenapa mereka melakukan itu," ucap Jendral bintang dua tersebut.
Rudi pun menegaskan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus teror bom molotov ini.
Ia meminta seluruh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus ini, untuk ditangkap secepatnya.
"Ini belum tertangkap semuanya, berapapun jumlahnya, kita akan tuntaskan, saya imbau, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, dari pada kita capek-capek nyari, karena jelas, siapa berbuat apa, namanya, alamatnya dimana," kata dia.
Soal masalah undang-undang yang diterapkan kepada para pelaku, Rudi mengatakan pihaknya menyangkakan ketujuh pelaku dengan pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun
Berita Terkait
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Papua
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
Terkini
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya