SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap tujuh pelaku, yang melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, pada 29 Juli 2020, kemarin. Ketujuh pelaku itu, diantaranya berinisial AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI), kemudian M. Pabuaran (24), AS (32), S (35), NM (23), MRR (21), dan AK (24). Mereka semua, merupakan warga Kabupaten Bogor.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, masing-masing pelaku dalam melakukan aksi teror bom molotov, mempunyai peran.
"Ada yang merakit ada yang memantau sampai ada yang membeli bahan (bom molotov) bensin," kata Patoppoi, saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, (25/8/2020).
Ia menjabarkan masing-masing pelaku memiliki peran di antara lain, AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI) yang juga merupakan anggota FPI berperan meracik bom molotov.
Kemudian M. Pabuaran (24) melakukan survey dan pemantauan.
Pelaku berinisial AS (32) mempunyai peran sebagai penyedia tempat untuk berkumpulnya para pelaku teror.
Lalu untuk pelaku yang berinisial S (35) memiliki peran pemotor yang membawa bom molotov.
Pelaku NM (23) miliki peran sebagai pembeli bensin sebagai bahan baku bom molotov bersama pelaku yang berinisial MRR (21). Sementara pelaku berinisial AK (24) berperan sebagai perakit bom.
"Latar belakang pelaku, sebetulnya teman-teman sudah tahu kan dari pengacara para tersangka, ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara itu yang disampaikan di media," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Manusia Sampah, Anggota FPI Ngamuk Lempar Bom Molotov
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengatakan soal motif, hingga saat ini masih di dalami oleh penyidik.
"Kita sedang dalami motifnya, karena ini kelompok, setelah didalami, nanti Dirkrimum akan menjelaskan kenapa mereka melakukan itu," ucap Jendral bintang dua tersebut.
Rudi pun menegaskan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus teror bom molotov ini.
Ia meminta seluruh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus ini, untuk ditangkap secepatnya.
"Ini belum tertangkap semuanya, berapapun jumlahnya, kita akan tuntaskan, saya imbau, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, dari pada kita capek-capek nyari, karena jelas, siapa berbuat apa, namanya, alamatnya dimana," kata dia.
Soal masalah undang-undang yang diterapkan kepada para pelaku, Rudi mengatakan pihaknya menyangkakan ketujuh pelaku dengan pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun
Berita Terkait
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG
-
BRI Perkuat Koneksi Investor Global dengan Peluang Investasi di Indonesia