Serta pasal 406 KUHP, yang berbunyi dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruh nya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan.
Pada kasus ini, barang bukti yang telah diamankan polisi diantaranya satu botol bekas sirup yang berisikan bensin dan sumbu warna hijau, lima pecahan kaca botol sirup beserta sehelai kain.
Dua Flash Disk merk Sandisk berkapasitas 32GB no seri BM191157404Z berisi 3 rekaman CCTV dan Flash Disk merk Sandisk berkapasitas 64GB no seri BN191057028W berisi 11 rekaman CCTV, Serta tiga kendaraan motor berjenis matic, milik para pelaku.
Pada berita sebelumnya, diketahui motif para pelaku melakukan aksi teror, karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan, ke tujuh orang yang ditangkap itu, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran bendera saat terjadi aksi demo di depan gedung DPR pada 27 Juli 2020.
Penelusuran wartawan, saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI).
Video pembakaran spanduk dengan gambar Rizieq Shihab diunggah oleh akun Twityter @ar1pangeran.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI pada Senin (27/7/2020).
Dalam demo tersebut mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai pengkhianat bangsa. Mereka menyebut Rizieq dalam spanduk tersebut sebagai manusia sampah.
"Untuk sementara motifnya kita ketahui bahwa berkaitan dengan pembakaran lokasi bendera ketika waktu, demo DPR RI Jakarta, pada waktu 27 Juli 2020. Tapi kita masih dalami lagi (motifnya)," pungkas Erdi.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Manusia Sampah, Anggota FPI Ngamuk Lempar Bom Molotov
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, Saksi Mata: Ada Siswa Diduga Ingin Balas Dendam dan Bunuh Diri
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
Cara Menyelamatkan Diri dari Serangan Bom Molotov di Tengah Aksi Massa
-
Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Hindari Jebakan Phishing, Cek di Sini Daftar Kanal Resmi BRI
-
Stop! Wajah Kusam Bukan Lagi Simbol Maskulin 2025: Inilah 4 Rahasia Sat-Set Cowok Auto-Glowing
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Akhir Tahun Anti-Wacana: 3 Spot Wisata di Jabar Paling Skena dan Estetik Buat Healing Gen Z
-
Inovasi Limbah Kayu Jati, Faber Instrument Naik Kelas Lewat Program BRI UMKM EXPORT