SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap data pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat. Dari data yang dihimpun, 80 persen pelanggaran protokol kesehatan ada di Bandung Raya.
Hal itu disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil. Ia mengunggah data pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyoroti Kabupaten dan Kota Bandung yang paling banyak melakukan pelanggaran.
"Lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan se-Jawa Barat tercatat dilakukan oleh warga Bandung Raya, khususnya oleh warga Kabupaten Bandung," kata Ridwan kamil seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Dari data yang dibagikan, tercapapt pelanggaran protokol kesehatan per 29 Agustus 2020 tercatat ada sebanyak 590.858 kasus pelanggaran.
Adapun wilayah di Jawa Barat yang menyumbang kasus pelanggaran terbesar adalah Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran.
Selain Kabupaten Bandung, Kota Bandung juga tercatat menyumbang kasus pelanggaran yang tinggi, yakni sebesar 3.031 kasus.
Total denda dari sanksi berat yang terkumpul mencapai Rp 36.500.000.
Pria yang kerap disapa Kang Emil itu meminta agar warga bisa meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, meliputi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca Juga: Waspada! Dalam Sepekan, Kasus Corona Jawa Barat Naik 100 Persen Lebih
"Mohon diperbaiki dan ditingkatkan lagi kedisiplinannya," ungkap Kang Emil.
Kang Emil mengajak warganya untuk kembali waspada dengan Covid-19 hingga menunggu vaksin yang sedang diproses selesai.
Menurut Kang Emil, hanya disiplin lah yang bisa menjadi modal untuk bertahan memerangi Covid-19.
"Mari disiplin sambil menunggu vaksin. Hanya itu modal kita," ucap Kang Emil.
AKB di Luar Bodebek Diperpanjang
Pemprov Jawa Barat memperpanjang masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) hingga 26 September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan