SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap data pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat. Dari data yang dihimpun, 80 persen pelanggaran protokol kesehatan ada di Bandung Raya.
Hal itu disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil. Ia mengunggah data pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyoroti Kabupaten dan Kota Bandung yang paling banyak melakukan pelanggaran.
"Lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan se-Jawa Barat tercatat dilakukan oleh warga Bandung Raya, khususnya oleh warga Kabupaten Bandung," kata Ridwan kamil seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Dari data yang dibagikan, tercapapt pelanggaran protokol kesehatan per 29 Agustus 2020 tercatat ada sebanyak 590.858 kasus pelanggaran.
Adapun wilayah di Jawa Barat yang menyumbang kasus pelanggaran terbesar adalah Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran.
Selain Kabupaten Bandung, Kota Bandung juga tercatat menyumbang kasus pelanggaran yang tinggi, yakni sebesar 3.031 kasus.
Total denda dari sanksi berat yang terkumpul mencapai Rp 36.500.000.
Pria yang kerap disapa Kang Emil itu meminta agar warga bisa meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, meliputi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca Juga: Waspada! Dalam Sepekan, Kasus Corona Jawa Barat Naik 100 Persen Lebih
"Mohon diperbaiki dan ditingkatkan lagi kedisiplinannya," ungkap Kang Emil.
Kang Emil mengajak warganya untuk kembali waspada dengan Covid-19 hingga menunggu vaksin yang sedang diproses selesai.
Menurut Kang Emil, hanya disiplin lah yang bisa menjadi modal untuk bertahan memerangi Covid-19.
"Mari disiplin sambil menunggu vaksin. Hanya itu modal kita," ucap Kang Emil.
AKB di Luar Bodebek Diperpanjang
Pemprov Jawa Barat memperpanjang masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) hingga 26 September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong