SuaraJabar.id - Ruang merokok bersama dituding menjadi salah satu sumber penyebaran COVID-19 pada kluster industri di Kabupaten Bekasi. Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Gubernur Jawa Barat itu pun menginstruksikan seluruh perusahaan untuk memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan bahkan dia menganjurkan perusahaan meniadakan ruang merokok bersama.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa, tidak ada ruang merokok lagi," kata dia seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2020).
Ridwan mengaku berdasarkan hasil temuan di lapangan, tempat merokok bersama menjadi salah satu lokasi penyebaran COVID-19.
"Karena dari temuan, penyebaran itu terjadi juga di ruang merokok bersama sehingga harusnya ditiadakan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Ridwan menyatakan bahwa kluster industri yang terjadi di Kabupaten Bekasi masuk dalam tahapan sangat serius. Maka dari itu perlu penanganan secara menyeluruh.
"Hari ini saya melakukan investigasi dan koordinasi yang menghasilkan kesimpulan bahwa kluster di industri ini ternyata sangat serius sehingga kami akan mengkonsolidasikan semua, termasuk sumber daya di Pemprov pun akan dialihkan ke Bekasi selama dua pekan ke depan," katanya.
Ridwan juga mendesak seluruh industri melakukan tes usap kepada seluruh karyawannya secara mandiri. Tes jangan dijadikan beban melainkan investasi untuk memastikan produktivitas tidak terhenti sedangkan tes cepat tidak direkomendasikan.
"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran COVID-19 dapat ditangani," ungkapnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menekankan kepada seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri untuk melakukan tes usap kepada pekerjanya minimal 10 persen dari jumlah pekerja yang ada di masing-masing perusahaan.
"Jadi wajib melaksanakan tes usap kepada seluruh pekerja industri," katanya.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 440/Kep.274-Dinkes/2020, juga karena berubahnya status Kabupaten Bekasi yang kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19 terlebih penyebaran COVID-19 di kawasan industri sudah sangat mengkhawatirkan.
Saat ini, kata dia, kluster industri menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 menyusul kluster keluarga. Misalnya saja yang terjadi di PT LG Electronic Indonesia yang mencapai 248 pegawai terpapar corona, PT NOK Indonesia sebanyak 220 pegawai dan PT Suzuki sebanyak 71 orang karyawannya.
"Ketetapan SK pembaruan itu sebagai upaya mengurangi kontak antar karyawan untuk mencegah adanya kluster baru lagi," ucapnya.
Dalam keputusan itu terdapat penambahan dan pengubahan dari poin-poin peraturan. Salah satunya dengan penambahan peraturan pada sektor perusahaan dan industri.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi