SuaraJabar.id - Ruang merokok bersama dituding menjadi salah satu sumber penyebaran COVID-19 pada kluster industri di Kabupaten Bekasi. Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Gubernur Jawa Barat itu pun menginstruksikan seluruh perusahaan untuk memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan bahkan dia menganjurkan perusahaan meniadakan ruang merokok bersama.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa, tidak ada ruang merokok lagi," kata dia seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2020).
Ridwan mengaku berdasarkan hasil temuan di lapangan, tempat merokok bersama menjadi salah satu lokasi penyebaran COVID-19.
"Karena dari temuan, penyebaran itu terjadi juga di ruang merokok bersama sehingga harusnya ditiadakan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Ridwan menyatakan bahwa kluster industri yang terjadi di Kabupaten Bekasi masuk dalam tahapan sangat serius. Maka dari itu perlu penanganan secara menyeluruh.
"Hari ini saya melakukan investigasi dan koordinasi yang menghasilkan kesimpulan bahwa kluster di industri ini ternyata sangat serius sehingga kami akan mengkonsolidasikan semua, termasuk sumber daya di Pemprov pun akan dialihkan ke Bekasi selama dua pekan ke depan," katanya.
Ridwan juga mendesak seluruh industri melakukan tes usap kepada seluruh karyawannya secara mandiri. Tes jangan dijadikan beban melainkan investasi untuk memastikan produktivitas tidak terhenti sedangkan tes cepat tidak direkomendasikan.
"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran COVID-19 dapat ditangani," ungkapnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menekankan kepada seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri untuk melakukan tes usap kepada pekerjanya minimal 10 persen dari jumlah pekerja yang ada di masing-masing perusahaan.
"Jadi wajib melaksanakan tes usap kepada seluruh pekerja industri," katanya.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 440/Kep.274-Dinkes/2020, juga karena berubahnya status Kabupaten Bekasi yang kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19 terlebih penyebaran COVID-19 di kawasan industri sudah sangat mengkhawatirkan.
Saat ini, kata dia, kluster industri menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 menyusul kluster keluarga. Misalnya saja yang terjadi di PT LG Electronic Indonesia yang mencapai 248 pegawai terpapar corona, PT NOK Indonesia sebanyak 220 pegawai dan PT Suzuki sebanyak 71 orang karyawannya.
"Ketetapan SK pembaruan itu sebagai upaya mengurangi kontak antar karyawan untuk mencegah adanya kluster baru lagi," ucapnya.
Dalam keputusan itu terdapat penambahan dan pengubahan dari poin-poin peraturan. Salah satunya dengan penambahan peraturan pada sektor perusahaan dan industri.
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?