SuaraJabar.id - Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mencabut kebijakan sertifikasi Dai. Mereka juga menuntut agar Menteri Agama, Fachrul Razi dicopot dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Sukabumi, Jumat (11/9/2020). Dalam aundensi itu ada lima pernyataan sikap yang disampaikan oleh ARASY.
Tuntutan pertama, mereka meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya. Ketua ARASY, Budi Lesmana menilai Fachrul Razi kerap melahirkan kegaduhan sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.
Budi juga yang juga ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya menyatakan, pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas Budi meminta Menteri Agama dipecat.
"Menuntut Menteri Agama dipecat" Ujar Budi Lesmana, dilansir Sukabumiupdate -jaringan Suara.com.
Kedua lanjut Budi, pihaknya meminta setop kriminalisasi syariat Islam, ketiga setop sertifikasi mubaligh/Dai. Keempat menghentikan framing menyudutkan Islam dan terakhir bersihkan Kementrian Agama RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti islam.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang. Aksi itu kata Budi akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.
"Hari ini kita hanya mengikuti dan menjelaskan kepada Kawan-kawan, bahwa hari ini aksi tidak bisa dilaksanakan, lihat kondisi dan lokasi yang sangat tidak memungkinkan, sehingga kita rencana akan menggelar aksi hari selasa pagi," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala kantor Kemenag Kota Sukabumi Abas Resmana, menyatakan pihaknya sangat menerima apa yang menjadi tuntutan audiensi.
Baca Juga: Menag Bicara Radikalisme Good Looking, KSP: Pasti Punya Data
"Merespon dari apa yang sedang berkembang sudah menjadi hak publik, tentu saya tidak bisa memberikan penilaian apapun, hanya saya sebagai klien umat ya harus bisa mendengar, bagaimana langkah selanjutnya tentunya sesuai kewenangan saya untuk melaporkan kepada pimpinan" ujar Abas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe