SuaraJabar.id - Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mencabut kebijakan sertifikasi Dai. Mereka juga menuntut agar Menteri Agama, Fachrul Razi dicopot dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Sukabumi, Jumat (11/9/2020). Dalam aundensi itu ada lima pernyataan sikap yang disampaikan oleh ARASY.
Tuntutan pertama, mereka meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya. Ketua ARASY, Budi Lesmana menilai Fachrul Razi kerap melahirkan kegaduhan sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.
Budi juga yang juga ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya menyatakan, pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas Budi meminta Menteri Agama dipecat.
"Menuntut Menteri Agama dipecat" Ujar Budi Lesmana, dilansir Sukabumiupdate -jaringan Suara.com.
Kedua lanjut Budi, pihaknya meminta setop kriminalisasi syariat Islam, ketiga setop sertifikasi mubaligh/Dai. Keempat menghentikan framing menyudutkan Islam dan terakhir bersihkan Kementrian Agama RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti islam.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang. Aksi itu kata Budi akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.
"Hari ini kita hanya mengikuti dan menjelaskan kepada Kawan-kawan, bahwa hari ini aksi tidak bisa dilaksanakan, lihat kondisi dan lokasi yang sangat tidak memungkinkan, sehingga kita rencana akan menggelar aksi hari selasa pagi," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala kantor Kemenag Kota Sukabumi Abas Resmana, menyatakan pihaknya sangat menerima apa yang menjadi tuntutan audiensi.
Baca Juga: Menag Bicara Radikalisme Good Looking, KSP: Pasti Punya Data
"Merespon dari apa yang sedang berkembang sudah menjadi hak publik, tentu saya tidak bisa memberikan penilaian apapun, hanya saya sebagai klien umat ya harus bisa mendengar, bagaimana langkah selanjutnya tentunya sesuai kewenangan saya untuk melaporkan kepada pimpinan" ujar Abas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Perluas Desa BRILiaN 2026, Incar Ribuan Peserta
-
Jejak Digital Ungkap Motif Cinta di Balik Pembunuhan Tragis Siswa SMP yang Dibuang di Kampung Gajah
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji
-
Dendam Berdarah di Kampung Gajah: Perpisahan Pertemanan Berujung Maut
-
Tragedi Kampung Gajah: Dua Remaja Pembunuh Pelajar SMP Ditangkap