SuaraJabar.id - Kota Bogor berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 sejak Senin (19/9/2020) pagi, setelah sepekan sebelumnya berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika dikonfirmasi soal status zona merah, di Balai Kota Bogor, Senin (14/9/2020), membenarkannya. "Iya benar, mulai hari ini menjadi zona merah lagi," katanya dilansir Antara.
Menurut Bima Arya, pembaruan status tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional, setiap awal pekan.
"Tadi malam, status Kota Bogor masih zona oranye, tapi pada pagi ini statusnya menjadi zona merah," katanya.
Baca Juga: Realm 7i Bakal Rilis Perdana di Indonesia
Menurut Bima Arya, meningkatnya status Kota Bogor menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien positif dirawat di rumah sakit di Kota Bogor.
"Banyaknya pasien positif yang dirawat di rumah sakit, menjadi salah satu indikator naik status tingkat kewaspadaan," katanya.
Meningkatkan status kewaspadaan di Kota Bogor dari oranye menjadi merah, kata dia, menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.
"Kita pelajari lagi pokok persoalannya, dan kita lakukan langkah-langkah yang lebih efektif," katanya.
Bima Arya menuturkan penerapan pembatasan sosial berskaala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, berakhir pada Senin ini. "Berikutnya, Kota Bogor akan melanjutkan PSBMK, dan arahan dari Gubernur Jawa Barat, namanya adalah PSBM," katanya.
Baca Juga: Ojek Online Masih Diizinkan Beroperasi di PSBB Jakarta, Grab Bersyukur
Bima menjelaskan, apa saja poin-poin yang akan dilaksanakan dan menjadi prioritas pada PSBM, akan dirapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Senin ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan, Perawatan Hemat Biaya
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Warga Jabar, Mangga Diklaim!
-
Ini Daftar Nama 13 Korban Tewas Ledakan Maut di Garut
-
Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan Belasan Orang, Diduga Saat Pemusnahan Amunisi
-
Begini Jurus BRI Pertahankan Kualitas Layanan Digital di Tengah Gempuran Teknologi