SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa (15/9/2020) esok hingga dua pekan ke depan. Sejumlah aturan pun diterapkan selama penerapan PSBM tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan pada PSBM ini warga kini tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sepanjang pedestrian sistem satu arah yakni dari mulai seputar kebun raya Bogor hingga istana presiden.
"Pemerintah Kota memutuskan untuk mengantisipasi lonjakan kerumunan orang, kunjungan orang, jalur pedestrian SSA (sistem satu arah) untuk sementara tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun, olahraga, lari, jogging, gowes, kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses ke ruang publik," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Bima mengatakan, jalur pedestrian seputar kebun raya Bogor hingga istana presiden menjadi tempat favorit untuk melalukan aktivitas seperti olahraga. Hal itu menjadi salah satu titik rawan kerumunan orang.
"Karena (pedestrian SSA) ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota salah satunya, maka upaya kita menutup jalur pedestrian," tuturnya.
Bima menambahkan, pada fase ketiga penerapan PSBM atau PSBMK ini pihaknya masih menutup sejumlah fasilitas olahraga yang berada di bawah naungan pemkot.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar para warga kini berolahraga di sekitar lingkungannya masing-masing.
"Tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola pemerintah, itu tetap tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di sana," tandasnya.
Baca Juga: Menkes Sidak Kamar Isolasi dan Berita Populer Lainnya
Pemerintah Kota Bogor juga memperpanjang jam malam pada Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM. Jam malam itu diperpanjang mulai, Senin (14/9/2020) ini sampai 27 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kebijakan ini bagian dari penyesuaian PSBB total yang dilakukan di Jakarta.
"Dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI dan Jawa Barat, kami memutuskan untuk melanjutkan PSBM selama dua minggu ke depan," kata Bima saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin sore.
Aturan PSBM itu berisi pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di daerah itu yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Menkes Sidak Kamar Isolasi dan Berita Populer Lainnya
-
Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel untuk Pasien Covid Tanpa Gejala di DKI
-
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dilanjutkan, TNI dan Polri Dilibatkan
-
Penumpang KRL Diminta Tak Pakai Masker Scuba atau Buff, saat Naik Kereta
-
Ngeri, Kondisi Covid-19 yang Parah Lebih Mematikan dari Serangan Jantung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum