SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa (15/9/2020) esok hingga dua pekan ke depan. Sejumlah aturan pun diterapkan selama penerapan PSBM tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan pada PSBM ini warga kini tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sepanjang pedestrian sistem satu arah yakni dari mulai seputar kebun raya Bogor hingga istana presiden.
"Pemerintah Kota memutuskan untuk mengantisipasi lonjakan kerumunan orang, kunjungan orang, jalur pedestrian SSA (sistem satu arah) untuk sementara tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun, olahraga, lari, jogging, gowes, kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses ke ruang publik," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Bima mengatakan, jalur pedestrian seputar kebun raya Bogor hingga istana presiden menjadi tempat favorit untuk melalukan aktivitas seperti olahraga. Hal itu menjadi salah satu titik rawan kerumunan orang.
"Karena (pedestrian SSA) ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota salah satunya, maka upaya kita menutup jalur pedestrian," tuturnya.
Bima menambahkan, pada fase ketiga penerapan PSBM atau PSBMK ini pihaknya masih menutup sejumlah fasilitas olahraga yang berada di bawah naungan pemkot.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar para warga kini berolahraga di sekitar lingkungannya masing-masing.
"Tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola pemerintah, itu tetap tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di sana," tandasnya.
Baca Juga: Menkes Sidak Kamar Isolasi dan Berita Populer Lainnya
Pemerintah Kota Bogor juga memperpanjang jam malam pada Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM. Jam malam itu diperpanjang mulai, Senin (14/9/2020) ini sampai 27 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kebijakan ini bagian dari penyesuaian PSBB total yang dilakukan di Jakarta.
"Dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI dan Jawa Barat, kami memutuskan untuk melanjutkan PSBM selama dua minggu ke depan," kata Bima saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin sore.
Aturan PSBM itu berisi pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di daerah itu yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Menkes Sidak Kamar Isolasi dan Berita Populer Lainnya
-
Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel untuk Pasien Covid Tanpa Gejala di DKI
-
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dilanjutkan, TNI dan Polri Dilibatkan
-
Penumpang KRL Diminta Tak Pakai Masker Scuba atau Buff, saat Naik Kereta
-
Ngeri, Kondisi Covid-19 yang Parah Lebih Mematikan dari Serangan Jantung
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi